RELUNG.ID – Sujady (55) warga asal Lampung Tengah (sebelumnya ditulis Lahat) telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Pagar Alam.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, dalam sehari pelaku jagal kucing ini memotong dua hingga tiga ekor dan dagingnya dijual dengan harga Rp100 ribu per kilogram.
“Saya terdesak keadaan karena tidak punya pekerjaan lain. Selain itu, hasil yang saya dapatkan cukup lumayan sehingga saya teruskan,” kata Sujady saat diwawancarai, Kamis (4/9/2025).
Dia menjelaskan, sebelumnya dia bekerja sebagai buruh tani memelihara kebun warga. Namun, karena merasa pekerjaannya sudah tidak sanggup maka dia memutuskan mencari usaha lain.
Berbagai pekerjaan pernah ia jalani seperti pembantu tukang bangunan dan pekerjaan serabutan lainnya namun ia rasa uangnya tidak mencukupi kebutuhannya.
Kemudian, sekitar lima bulan lalu, dia melihat seekor kucing jenis Persia yang lepas di jalanan. Lalu, dia menangkap kucing tersebut dan memotongnya. Tak hanya itu, dia juga menguliti dan menjajakan daging kucing ini dengan modus daging kambing muda dari peternakan miliknya.
“Dengan harga yang murah Rp100 ribu, saya jual keliling kampung. Ternyata banyak yang membelinya,” terangnya.
Dari sinilah, dia kemudian berpikir untuk menjadikan tindakan ilegalnya ini sebagai sumber pendapatannya. Dia pun kemudian mencuri kucing liar hingga kucing peliharaan yang lepas di kawasan perumahan untuk dipotong.
“Untuk pemotongan dan menguliti kucing ini saya lakukan di kolong jembatan dan aliran sungai yang jauh dari pemukiman warga agar tidak dicurigai,” katanya.
Untuk melancarkan modusnya, dia membaluri daging kucing ini dengan perasan air jeruk nipis dan bubuk kunyit agar para pembeli tidak curiga kalau yang dijualnya merupakan daging kucing bukan daging kambing muda.
“Bagi orang yang tidak faham perbedaan mereka tetap percaya saat saya katakan ini daging kambing muda sebab tidak ada bau yang aneh atau mencurigakan,” ujarnya.
Dia mengaku, dalam sehari biasanya dia menjual dua hingga tiga ekor daging kucing yang telah di bagi dalam beberapa kantong kresek.
Uang hasil penjualan itu, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di antaranya untuk membayar sewa penginapan selama di kota Pagar Alam.
“Setelah saya jagal kemudian tawarkan keliling kampung ada yang beli ada pula yang tidak sembari itu saya tangkap atau curi kucing yang berkeliaran atau lepas di jalanan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana mengatakan, kejadian ini sempat viral di media sosial. Berbekal dari video tersebut, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku ini sudah berhasil ditangkap,” singkatnya. (TFK)

