Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»OJK Pastikan Kerusakan Akibat Kerusuhan Ditanggung Asuransi
Bisnis

OJK Pastikan Kerusakan Akibat Kerusuhan Ditanggung Asuransi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda04/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono. Foto: OJK
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

REELUNG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kerusakan fasilitas publik maupun swasta akibat gelombang demonstrasi dan kerusuhan pada akhir Agustus hingga awal September 2025 akan mendapat perlindungan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan industri asuransi untuk mengidentifikasi aset terdampak.

“Beberapa fasilitas umum dan gedung negara sudah dalam proses klaim, di antaranya Polsek Ciracas, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Mamuju, pagar depan Gedung MPR/DPR, hingga Gedung DJKN Kanwil Jakarta yang dijamin Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN),” kata Ogi dalam konferensi pers, Kamis (4/9).

Selain aset negara, gedung swasta juga dipastikan mendapat perlindungan asuransi, seperti Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Gedung Grahadi Surabaya, tiga pos polisi di kawasan Slipi, Salemba, dan Gunung Sahari, serta sebuah hotel di Bandung.

Untuk kendaraan bermotor, Ogi mengingatkan tidak semua akan diganti rugi. Banyak kendaraan yang dibeli lewat pembiayaan bank atau multifinance tidak dilengkapi perluasan jaminan risiko kerusuhan atau riot cover.

Selain aset, korban jiwa maupun luka juga sudah mendapat santunan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) menyalurkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada sembilan korban. ASABRI dan TASPEN juga memberikan perlindungan bagi anggota TNI, Polri, dan ASN. Namun, untuk klaim asuransi jiwa komersial, OJK belum menerima laporan.

Ogi menekankan pentingnya asuransi tambahan Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion (RSMDCC) sebagai perlindungan terhadap risiko kerusuhan.

“Ke depan, kami berharap konsorsium asuransi barang milik negara bisa mencakup lebih banyak aset pemerintah pusat maupun daerah. Prospek lini bisnis RSMDCC diperkirakan meningkat seiring kesadaran masyarakat terhadap risiko demonstrasi,” ujarnya.

OJK juga meminta perusahaan asuransi mempercepat verifikasi klaim, menjaga solvabilitas, dan melaporkan perkembangan penanganan klaim secara berkala agar masyarakat maupun negara mendapat kepastian perlindungan yang layak.[THQ]

Asuransi Kerusuhan OJK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Nenek Bawa AC dari Rumahnya yang Dijarah
Next Article Patroli Skala Besar Polda Sumsel dan TNI: Amankan Objek Vital, Polisi Bersenjata Lengkap Berjaga
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,008 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,878 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,851 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?