RELUNG.ID – Seorang oknum guru di Palembang berinisial FY akhirnya diamankan aparat setelah diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus tukar uang baru jelang Lebaran. Kerugian para korban ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
FY diserahkan langsung oleh para korban ke Polrestabes Palembang melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Sabtu (4/4/2026) malam.
Sebelum dibawa ke polisi, belasan korban sempat mendatangi rumah terlapor di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat I. Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku akhirnya diserahkan secara resmi ke pihak kepolisian.
Tim penasihat hukum korban, Conie Pania Putri, menyebut pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Kerugian sangat besar, korban lebih dari puluhan orang. Pelaku juga sudah mengaku, kami harap proses hukum segera dipercepat,” ujarnya.
Conie yang didampingi M Novel Suwa menegaskan, pihaknya mendesak polisi segera menetapkan FY sebagai tersangka serta menelusuri aliran dana yang diduga mencapai miliaran rupiah.
“Kerugian sekitar Rp1,8 miliar. Kami ingin jelas ke mana uang itu mengalir,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima seorang perempuan yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan korban mencapai lebih dari 50 orang.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan kasus tersebut kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim.
“Yang bersangkutan kami terima dari para korban. Selanjutnya akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya.
Dari data kepolisian, FY diketahui telah dilaporkan dalam empat laporan polisi. Tiga laporan berada di Polda Sumatera Selatan dan satu laporan di Polrestabes Palembang.
Saat diwawancarai, FY hanya tertunduk lesu. Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab. “Saya bertanggung jawab,” pungkasnya. (DNP)

