Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Olivia Nathania Minta Maaf, Janji Ganti Rugi Korban Kasus CPNS Bodong Secara Cicilan
Hukum

Olivia Nathania Minta Maaf, Janji Ganti Rugi Korban Kasus CPNS Bodong Secara Cicilan

RiyadiBy Riyadi12/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Olivia Nathania. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Anak penyanyi senior Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania, akhirnya buka suara terkait kewajiban ganti rugi kepada para korban dalam kasus penipuan CPNS bodong yang menjeratnya.

Melalui kuasa hukumnya, Olivia menyampaikan permohonan maaf sekaligus curahan hati dalam sebuah surat tertulis yang dibacakan usai proses aanmaning atau teguran eksekusi ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Dalam surat tersebut, Olivia mengaku tengah berusaha memulai kehidupan baru setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun.

Baca juga :   Gerebek Rumah Bandar di OKU, Polisi Temukan Sabu di Dalam Mesin Cuci

Kuasa hukum Olivia, Wendo Batserin, mengatakan kliennya saat ini menghadapi kesulitan besar untuk mendapatkan pekerjaan karena reputasinya yang telah tercoreng.

“Untuk memulai mencari pekerjaan, saya membutuhkan waktu dikarenakan kepercayaan orang terhadap saya dan nama baik saya telah rusak,” kata Wendo saat membacakan surat Olivia di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Olivia menyatakan tetap memiliki niat untuk bertanggung jawab atas kerugian para korban. Namun, ia mengaku belum mampu melunasi ganti rugi secara langsung karena tidak memiliki aset yang dapat segera dijual.

Baca juga :   Curi Entok untuk Main Game Online, Dua Pemuda di Palembang Ditangkap

Karena itu, ia berencana mengembalikan kerugian korban secara bertahap melalui skema cicilan sebagai bentuk itikad baiknya.

“Namun demikian, apabila saya memiliki kemampuan finansial yang memadai, saya akan bertanggung jawab sebagai bentuk itikad baik saya,” ujar Wendo membacakan isi surat tersebut.

Pihak kuasa hukum menegaskan Olivia tidak berniat mengulur waktu dalam penyelesaian perkara. Mereka berencana mengajukan proposal skema pembayaran cicilan kepada pengadilan pada sidang berikutnya yang dijadwalkan berlangsung 1 April 2026.

Baca juga :   Dua Mobil Digelapkan, Warga Pagar Alam Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi

Kuasa hukum lainnya, Beny Daga, juga membantah anggapan bahwa Olivia masih hidup mewah setelah bebas dari penjara.

“Lagi susah ya. Susah karena mencari pekerjaan juga susah, karena background-nya yang saat ini nama baiknya sudah tercemar,” kata Beny.[YKP]

Jani Ganti Rugi Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAhmad Sahroni Akan Sumbangkan Seluruh Gajinya DPR hingga 2029 ke Kitabisa
Next Article 458 Masjid di Sumsel Disiapkan Jadi Tempat Singgah Pemudik Lebaran, 5 Titik Jalur Lintas Jadi Prioritas
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?