RELUNG.ID – Pemerintah akan mengubah pola penyaluran operasi pasar dan berbagai komoditas bersubsidi dengan menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai pusat distribusi di tingkat desa. Kebijakan ini diharapkan memangkas rantai distribusi sekaligus memastikan bantuan dan kebutuhan pokok masyarakat diterima secara lebih tepat sasaran.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan ke depan setiap pelaksanaan operasi pasar akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah.
Menurutnya, koperasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyaluran barang murah, tetapi juga menjadi infrastruktur pemerintah dalam mendistribusikan berbagai program strategis, mulai dari pangan hingga barang subsidi.
“Kalau ada operasi pasar, langsung ke Kopdes. Jadi tiap desa ada barangnya. Nanti dia sebagai infrastruktur pemerintah, kalau kita ada pasar murah, langsung ke koperasi itu,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat terbatas di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu menilai skema baru tersebut akan membuat distribusi komoditas menjadi lebih efisien sekaligus mengurangi peluang terjadinya penyimpangan dalam penyaluran barang.
Ia mencontohkan, dengan distribusi yang langsung melalui koperasi desa, pemerintah dapat mempersempit ruang praktik kecurangan, termasuk pengoplosan barang yang selama ini kerap menjadi perhatian.
“Sehingga tidak akan, sekarang kan dioplos dan sebagainya. Kalau kita ada pasar murah, langsung ke koperasi itu,” katanya.
Pemerintah menargetkan sekitar 35.872 Kopdes Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026. Setelah target tersebut tercapai, pembangunan koperasi serupa akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya.
“Kita tahun ini baru akan selesai 35.872 pada bulan Agustus-September. Itu dulu yang akan jalan, tahun depan kita rencanakan yang lain lagi,” jelasnya.
Sebagai dasar pelaksanaan program, pemerintah juga tengah merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur mekanisme operasional penyaluran bantuan pemerintah dan barang bersubsidi melalui Kopdes Merah Putih.
Regulasi tersebut akan menjadi payung hukum agar seluruh bantuan, termasuk komoditas subsidi, dapat disalurkan melalui koperasi secara terintegrasi.
“Kami tadi rapat akan merampungkan aturan untuk melengkapi Perpres operasionalisasinya bagaimana bantuan-bantuan itu atau barang subsidi bisa disentuh Kopdes,” ujar Zulhas.
Selain menjadi pusat operasi pasar, Kopdes Merah Putih nantinya juga akan berperan sebagai distributor berbagai kebutuhan strategis masyarakat, seperti LPG subsidi 3 kilogram, pupuk bersubsidi, bantuan pangan, beras, hingga kredit bersubsidi.
Tak hanya itu, koperasi juga diproyeksikan menjadi off-taker atau pihak yang menyerap hasil produksi pertanian masyarakat, sehingga diharapkan mampu memperkuat rantai pasok pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Zulhas menegaskan masyarakat tidak perlu menyamakan konsep Kopdes Merah Putih dengan supermarket. Menurutnya, koperasi tersebut dibangun sebagai infrastruktur pemerintah di tingkat desa yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung distribusi barang dan program pemerintah.
“Dibayangkan seperti supermarket itu bukan. Koperasi Desa Merah Putih adalah infrastruktur pemerintah yang akan melayani berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa,” tegasnya.[THQ]

