Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Palembang Siapkan SOP Perizinan Reklame, Fokus Tata Kota Lebih Rapi dan Tingkatkan PAD
Regional

Pemkot Palembang Siapkan SOP Perizinan Reklame, Fokus Tata Kota Lebih Rapi dan Tingkatkan PAD

alwiBy alwi20/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin saat memimpin rakor terkait PAD Reklame. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru terkait mekanisme pengajuan izin reklame, baik reklame insidentil (sementara) maupun non-insidentil (permanen).

Kebijakan ini disiapkan untuk menciptakan penataan reklame yang lebih tertib sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame.

Baca juga :   Minta Tolong Bobby Nasution, Pasutri Sujud di Halaman Kantor Gubernur Sumut

Penyusunan SOP tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat II Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (20/7/2026).

Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, penataan reklame menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga estetika kota.

Menurutnya, masih banyak media promosi seperti spanduk, umbul-umbul, dan t-banner yang dipasang tanpa memperhatikan kerapian maupun kesesuaian lokasi.

Baca juga :   Diduga Lakukan Pelecehan Mahasiswi KKN, Kadus di Ogan Ilir Ditangkap

“Jangan sampai reklame dipasang sembarangan hingga merusak keindahan kota. Saat ini masih banyak spanduk, umbul-umbul, dan t-banner yang dipasang tidak teratur di berbagai lokasi,” ujarnya.

Selain mendukung wajah kota yang lebih tertata, SOP baru juga diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan penyelenggara reklame mengenai prosedur perizinan serta titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan media promosi.

Dengan adanya aturan yang lebih jelas dan proses perizinan yang lebih terstruktur, Pemkot Palembang optimistis potensi penerimaan pajak reklame dapat dimaksimalkan sehingga berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Baca juga :   Langgar Kode Etik, 10 Personel Diberikan Pembinaan Bidpropam Polda Sumsel

“Kami berharap melalui penetapan SOP dan kejelasan titik-titik pemasangan reklame, pendapatan daerah dari sektor reklame dapat dioptimalkan,” pungkasnya. (DSK)

PAD Reklame Pemkot Palembang Perizinan Reklame
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOperasi Pasar Bakal Lewat Kopdes Merah Putih, Pemerintah Bidik Distribusi Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Next Article Aksi Pencurian Rumah Kosong di Palembang Terekam CCTV, Motor Hingga Laptop Raib Digondol Maling
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?