RELUNG.ID – Operasi patuh Musi 2025 digelar Polres Lubuklinggau selama 14 hari yang dimulai tanggal 14 – 27 Juli 2025.
Pelaksanaan operasi ini menindak dengan menyasar beberapa pelanggaran yang dilakukan penindakan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menjelaskan target atau sasaran dalam pelaksanaan operasi patuh ini terutama bagi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Termasuk pengendara roda empat yang tidak memakai safety belt.
“Itu yang menjadi prioritas kami. Jadi target dalam pelaksanaan operasi patuh ini selain imbauan dan sosialisasi, kami juga terutama bagi pengguna R2 yang tidak menggunakan helm dan R4 yang tidak menggunakan safety belt,” kata Kapolres.
Kapolres juga meminta pengguna jalan agar melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan. Sebab hal itu menurutnya sudah menjadi standar dalam mendukung keselamatan si pengguna.
“Tolong patuhi beberapa rambu-rambu, sebab masih ada beberapa yang kita temukan dan kita tegur yang melanggar arus. Nah itu yang berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Kemudian penindakan yang dilakukan anggota bila dilapangan ditemukan pelanggaran, maka diberikan imbauan serta teguran. Penindakan juga dilakukan dengan pengawasan menggunakan ETLE.
“Tentunya ini juga mengacu dari operasi patuh yang sebelum-sebelumnya. Memang berdasarkan data yang kita miliki secara keseluruhan di Polda Sumsel terjadi penurunan terkait masalah angka kecelakaan,” ungkapnya.
“Namun disini terjadi peningkatan di angka pelanggaran. Dimana kita ketahui sebagian besar dari kecelakaan itu terjadi yang diawali dengan adanya pelanggaran. Tentunya itu yang kita coba tekan, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan juga kita menghindari memberikan selain penindakan juga kita memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat di beberapa titik-titik yang sudah kita siapkan bahwa sekiranya mereka dapat tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (NSR)

