RELUNG.ID – Sat Samapta Polrestabes Palembang menggelar Operasi Sikat Musi 2026 di sejumlah titik di Kota Palembang dengan sasaran aksi premanisme, pemalakan dan juru parkir (jukir) liar.
Operasi yang digelar pada Minggu (15/2) sore kemarin, personel Sat Samapta Polrestabes Palembang berhasil mengamankan lima pria yang diduga merupakan jukir liar.
Berdasarkan data dihimpun, mulanya petugas menyisir Jalan Jendral Sudirman, Kota Palembang. Tepat di depan pusat perbelanjaan Internasional Plaza (IP), petugas mengamankan pria berinisial GN (47).
Kemudian berlanjut ke depan Martabak HAR, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan IT I Palembang. Dari lokasi petugas kembali mengamankan pria AD (42) yang diduga merupakan jukir liar.
Selanjutnya, bergeser ke kawasan Pasar 16 Ilir atau Bundaran Air Mancur. Di lokasi, kembali memgamankan tiga orang pria yang diduga pemalak dan jukir berinisial TD (41), AT (47) dan TS (29).
Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kasat Sat Samapta AKBP Suhardiman membenarkan pihaknya telah menggelar Ops Sikat Musi 2026.
“Benar adanya giat yang kita lakukan tersebut, yang melakukan Razia gabungan dalam Ops Pekat Musi 2026,” kata Suhardiman saat diwawancarai awak media, Senin (16/2) siang.
Suhardiman menjelaskan, bahwa operasi ini dilakukan menjelang Ramadan dan juga Idul Fitri di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Kita akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat Palembang, termasuk premanisme,” ungkapnya.
Lanjutnya, bahwa giat yang dilakukan ini mengedepankan fungsi preventif yang disertai penegakan hukum.
Ditambahkan, Ops Pekat Musi 2026 ini untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Jadi hal ini kita lakukan dalam menyambut bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba, apalagi kita ingin memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” katanya
Hingga terciptanya rasa aman, nyaman dan tenteram kepada masyarakat serta terbebas dari segala bentuk ancaman gangguan kejahatan. (DNP)

