RELUNG.ID — Polrestabes Palembang mengambil langkah tegas dalam mencegah aksi tawuran dan balap liar dengan mendirikan 12 pos pantau di wilayah hukumnya. Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Suggihartono, pada Rabu (13/3/2024).
Menurut Harryo, ke-12 titik rawan tawuran dan balap liar sudah dipetakan dan akan disiagakan aparat dari malam hari sampai pagi hari. Lokasi rawan tersebut termasuk kawasan Lambidaro, Jalan Sudirman, Keramasan, Demang Lebar Daun, dan Jembatan Gledek.
“Kami tidak segan-segan melakukan penegakan hukum dan penindakan dengan pasal berlapis,” tegasnya.
Harryo juga telah meninjau langsung lokasi pos di Jembatan Gledek Palembang dan memberikan imbauan kepada anak muda untuk tidak terlibat dalam tawuran dan balap liar.
“Kita mengimbau kaum muda yang masih suka tawuran, baik setelah berbuka puasa, salat tarawih, atau menjelang sahur untuk segera dihentikan,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota Palembang, terutama saat memasuki bulan Ramadan.
“Di bulan suci Ramadan ini, mari kita maknai dengan sebaik mungkin. Jangan sampai aksi balap liar dan tawuran mengganggu kenyamanan dan ketentraman umat Islam dalam beribadah,” pungkasnya. [RG]