RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan 19 orang lainnya serta menyita uang tunai yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total ada 20 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari sejumlah unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pihak swasta.
“Di mana dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis malam.
Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah. KPK mengonfirmasi terdapat dua ASN dari lingkungan BPK yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar. Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah,” ujar Budi.
KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Klaten yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang dari pihak Bupati Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses audit.
“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” jelas Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Namun, jumlah tersebut masih bersifat sementara karena proses penghitungan barang bukti masih berlangsung.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” kata Budi.
Penangkapan Hamenang sebelumnya juga telah dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyanto. Operasi ini menjadi bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan daerah dan BPK. (vid)

