RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang tengah diselidiki berhubungan dengan aktivitas impor yang dilakukan oleh pihak swasta dan diduga melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Lampung.
“Kemudian dalam peristiwa tertangkap tangan ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang dilakukan penyidik KPK di Jakarta. Ia memastikan operasi tersebut berlangsung di kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan.
“Bea Cukai Jakarta,” kata Fitroh singkat.
Namun demikian, Fitroh belum mengungkapkan jumlah pihak yang diamankan maupun identitas mereka. Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam kegiatan importasi dimaksud.[YKP]

