RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat tiga kilogram dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan penyidik terdiri atas uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung. Sebagian pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara lainnya masih dalam perjalanan.
“Beberapa pihak sudah tiba di K4 dan sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Beberapa pihak lain masih dalam perjalanan untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, salah satu pihak yang ditangkap merupakan mantan pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Yang bersangkutan diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan.
“Yang bersangkutan pejabat eselon II di Bea Cukai, sebenarnya sudah mantan. Mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi.
Menurut KPK, OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum Ditjen Bea dan Cukai bersama pihak swasta.
“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta, yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang dilakukan penyidik KPK di Jakarta pada Rabu (4/2/2026) dengan sasaran Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Ya benar,” kata Fitroh melalui pesan singkat.
Namun demikian, Fitroh belum merinci identitas pejabat yang terjerat, jenis tindak pidana korupsi yang ditemukan, maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan lanjutan, termasuk penetapan status hukum para pihak yang terlibat, dalam waktu dekat.[YKP]

