RELUNG.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Lubuklinggau terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar berani dan tahu ke mana harus melapor jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala P3APM Lubuklinggau, Kunti Maharani, mengatakan sosialisasi dilakukan secara masif, baik kepada masyarakat umum maupun ke sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
“Selama ini mungkin masyarakat bingung kalau ada kasus kekerasan harus melapor ke mana. Karena itu kami turun langsung melakukan sosialisasi, termasuk ke sekolah-sekolah,” ujar Kunti, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah laporan setiap tahun bukan berarti kasus semakin banyak, melainkan karena masyarakat kini semakin sadar dan berani melapor.
“Kenapa kasus terlihat meningkat? Karena sosialisasi yang kami lakukan membuat masyarakat akhirnya tahu ke mana melapor. Jadi kasus yang sebelumnya tidak tercatat, sekarang bisa ditangani,” jelasnya.
Kunti menyebutkan, seluruh laporan yang masuk mendapatkan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang berada di bawah P3APM.
Dalam penanganannya, P3APM juga berkolaborasi dengan Polres Lubuklinggau, khususnya Unit PPA, apabila kasus tersebut masuk ranah pidana.
Selain itu, P3APM menyiapkan layanan pendukung berupa tenaga psikolog untuk pemulihan trauma korban, serta bantuan hukum melalui pengacara bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
“Semua kasus yang bersinggungan dengan anak kami tangani, mulai dari pelecehan, kekerasan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan tahun lalu kami juga menangani kasus TPPO,” ungkapnya.
Jika diperlukan pemeriksaan medis, korban akan difasilitasi untuk menjalani visum atas dasar pengantar resmi dari pihak kepolisian.
Dalam proses pendampingan, P3APM juga bekerja sama dengan pekerja sosial dari Dinas Sosial serta menjalin koordinasi lintas sektor dengan Polres Lubuklinggau.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak melalui kerja sama lintas instansi,” pungkas Kunti. (NSR)

