RELUNG.ID- Sebuah video yang menampilkan mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri menggunakan sirene dan lampu strobo saat melaju di jalan tol viral di media sosial.
Aksi pengemudi tersebut menuai kecaman karena terlihat mencoba mendahului kendaraan lain saat kondisi jalan macet.
Dalam video yang beredar pada Minggu (19/10/2025), terdengar pengemudi Pajero itu membunyikan sirene sambil berbicara kepada pengendara lain yang merekam aksinya.
“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar pengemudi Pajero dalam video.
“Macet… macet… macet…,” sahut sang perekam video.
Aksi arogan tersebut membuat publik geram hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan melakukan pengecekan.
Melalui akun resmi Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, polisi mengonfirmasi bahwa pengemudi Pajero tersebut bukan anggota Polri.
Hasil pemeriksaan menunjukkan pelat dinas Polri yang digunakan adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database kepolisian.
“Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri,” tulis pernyataan resmi Divpropam Polri.
Polisi telah mengamankan pengemudi beserta kendaraannya untuk diproses lebih lanjut. Langkah tegas ini diambil guna menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, serta mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian.
“Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,” tegas Divpropam Polri.[YKP]

