RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang berkomitmen memberantas praktik juru parkir (jukir) liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah penerapan sistem parkir online, khususnya di kawasan minimarket dan lokasi rawan jukir liar.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, keberadaan jukir liar masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Padahal, beberapa kawasan seperti minimarket sebenarnya sudah menyetorkan retribusi parkir ke pemerintah, sehingga pengunjung seharusnya tidak lagi dikenakan biaya parkir.
“Sistem parkir online akan menjadi solusi alternatif dan akan diprioritaskan di titik-titik rawan seperti minimarket,” kata Ratu Dewa dalam konferensi pers 100 hari kerja di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Tasik Talang Semut, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, penerapan sistem ini akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dan Kepolisian.
Untuk tahap awal, parkir online akan diterapkan di kawasan destinasi wisata Benteng Kuto Besak (BKB) dan sejumlah minimarket yang sering dijadikan lahan parkir liar.
“Seluruh jukir liar di jalan-jalan protokol akan kami tertibkan. Harapannya masalah ini bisa diselesaikan secara tuntas dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya telah bersinergi dengan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang untuk mengawasi keberadaan jukir liar di berbagai sudut kota.
“Kami sudah siaga 1×24 jam, menyisir sejumlah titik rawan. Penanganan ini kami lakukan secara serius dan transparan. Namun masih ada jukir liar yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi,” jelasnya.
Pemkot Palembang berharap penerapan sistem parkir online ini bisa menjadi terobosan dalam menata parkir secara modern dan efisien, serta menekan potensi pungutan liar yang merugikan masyarakat. (LWM)

