RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapat alokasi bantuan sebesar Rp10 miliar dari pemerintah pusat.
Kucuran dana tersebut untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengatasi dampak kesehatan akibat kabut asap.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan informasi mengenai alokasi bantuan tersebut diterima Pemkot Palembang melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (22/10/2026).
“Informasi mengenai bantuan dana sebesar Rp10 miliar ini baru kami terima pada Kamis lalu melalui pemerintah provinsi,” ujar Haikal, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Haikal, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung upaya penanggulangan karhutla, termasuk optimalisasi operasi pemadaman serta pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana.
Selain penanganan kebakaran, bantuan itu juga mencakup upaya perlindungan kesehatan masyarakat yang terdampak kabut asap. Langkah yang disiapkan meliputi penyediaan dan pembagian masker, penanganan warga yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta penyiapan fasilitas Rumah Sehat Bebas Asap.
Haikal menjelaskan, setelah menerima informasi alokasi bantuan, Pemkot Palembang segera menindaklanjutinya melalui rapat koordinasi untuk menentukan penggunaan anggaran sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Langkah tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dalam Rangka Penanganan Karhutla.
“Pemkot Palembang langsung melaksanakan rapat koordinasi untuk pengalokasian anggaran sesuai dengan surat edaran tersebut,” jelasnya.
Bantuan Rp10 miliar ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Pemkot Palembang dalam menghadapi karhutla dan dampak kabut asap, terutama ketika kualitas udara memburuk dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi masyarakat. (DSK)

