RELUNG.ID – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi daerah dengan jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tertinggi di Sumatera Selatan sepanjang 2026. Namun hingga kini, pemerintah daerah setempat belum menetapkan status siaga karhutla meski wilayah tersebut telah masuk kategori zona merah.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat, hingga 31 Mei 2026 telah terjadi 32 kejadian karhutla di Kabupaten PALI. Jumlah itu menjadikan PALI sebagai satu-satunya daerah di Sumsel yang masuk kategori zona merah atau wilayah dengan tingkat kejadian karhutla di atas 30 kasus.
Ironisnya, di tengah tingginya angka kejadian tersebut, Surat Keputusan (SK) penetapan status siaga karhutla di Kabupaten PALI masih belum resmi diberlakukan.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan dokumen penetapan status siaga sebenarnya telah disiapkan dan tinggal menunggu pengesahan dari kepala daerah.
“SK penetapan status siaga karhutla di PALI masih menunggu tanda tangan bupati,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Meski status siaga belum ditetapkan secara resmi, Sudirman menyebut BPBD PALI bersama instansi terkait telah melakukan berbagai langkah kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang mulai meningkat seiring masuknya musim kemarau.
Menurutnya, seluruh perangkat penanganan bencana telah bersiap menghadapi potensi kebakaran yang lebih luas apabila kondisi cuaca semakin kering dalam beberapa pekan ke depan.
“Draft SK sudah ada dan kesiapsiagaan juga sudah dilakukan. Tinggal menunggu penetapan resmi saja,” katanya.
Berdasarkan data BPBD Sumsel, Kecamatan Abab menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak di PALI, yakni mencapai 12 kali kejadian. Disusul Kecamatan Penukal dengan delapan kejadian, Talang Ubi tujuh kejadian, Tanah Abang tiga kejadian, dan Penukal Utara dua kejadian.
Tingginya angka kejadian tersebut membuat PALI jauh melampaui daerah lain di Sumsel. Kabupaten Muara Enim yang berada di posisi kedua tercatat mengalami 16 kejadian karhutla dan masuk kategori zona oranye. Berbeda dengan PALI, Muara Enim telah lebih dulu menetapkan status siaga karhutla.
Kondisi ini menjadi perhatian serius BPBD Sumsel mengingat provinsi tersebut saat ini mulai memasuki musim kemarau yang identik dengan meningkatnya risiko kebakaran lahan.
Penetapan status siaga dinilai penting karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, mengoptimalkan sumber daya penanggulangan bencana, hingga mempercepat respons terhadap potensi kebakaran yang muncul.
BPBD Sumsel terus mendorong seluruh daerah rawan karhutla untuk segera menetapkan status siaga agar langkah mitigasi dapat dilakukan lebih maksimal.
“Kami terus mengingatkan daerah-daerah yang rawan karhutla agar segera menetapkan status siaga. Saat ini Sumatera Selatan sudah memasuki musim kemarau sehingga kesiapan harus lebih ditingkatkan,” tegas Sudirman.
Selain PALI, saat ini baru lima kabupaten di Sumsel yang telah menetapkan status siaga karhutla, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Muara Enim, Banyuasin, dan Musi Banyuasin (Muba), ditambah status siaga di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.[THQ]

