Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja: 96 Ekor Kerbau dan Babi serta Denda Rp2 Miliar
Lifestyle

Pandji Pragiwaksono Dijatuhi Sanksi Adat Toraja: 96 Ekor Kerbau dan Babi serta Denda Rp2 Miliar

alwiBy alwi08/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik usai video lawakannya yang menyinggung adat Toraja, Rambu Solo, viral di media sosial. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat yang menaungi masyarakat Toraja.

Sanksi tersebut sebagai buntut candaan Pandji yang dianggap menyinggung adat dan budaya Toraja.

Baca juga :   PBNU Pastikan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Bukan Bagian Organisasi

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, mengatakan bahwa sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan asas “lolo patuan”, yakni bentuk pengorbanan simbolis untuk memulihkan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia roh (lino to mate).

“Pandji dijatuhi sanksi berupa persembahan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi sebagai simbol pemulihan keseimbangan adat,” katanya.

Selain sanksi material berupa hewan kurban, Pandji juga dikenai sanksi moral atau “lolo tau” berupa kewajiban membayar Rp 2 miliar.

Baca juga :   Pandji Pragiwaksono Jelaskan Soal Sanksi Adat Toraja, Sebut Informasi Denda Tak Akurat

Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pengembangan pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang dinilai tercemar akibat pernyataan Pandji.

“Uang itu tidak untuk individu, tetapi akan dikelola untuk kepentingan masyarakat adat, pendidikan budaya, dan pemulihan kehormatan adat Toraja,” tegasnya.

Benyamin menambahkan, pihaknya masih membuka ruang dialog dengan Pandji untuk membicarakan pelaksanaan sanksi tersebut. Ia menegaskan bahwa sanksi masih bisa dibahas selama Pandji menunjukkan itikad baik untuk berkomunikasi dan meminta maaf secara adat.

Baca juga :   Ini 3 Kelompok dan Orang yang Bisa Terima Kekuatan 'Demon Dweller' Asta

Namun, Benyamin mengingatkan bahwa jika Pandji tidak menunjukkan niat baik, maka sanksi adat yang lebih berat dapat dijatuhkan.

“Jika tidak ada upaya komunikasi, sanksi bisa ditingkatkan menjadi sanksi spiritual berupa kutukan oleh tokoh adat,” ujarnya.

Menanggapi sanksi tersebut, Komika Pandji Pragiwaksono mengunggah story video animasi diakun instagramnya, unggahan tersebut menyebutkan, menuju adili idola, Pandji Pragiwaksono malah diadili suku Toraja.

Baca juga :   Dikritik soal Materi Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Sambangi MUI dan Terima Wejangan

Dia diadili gara-gara materi stand up nya 12 tahun lalu, saat dia masih suka joget anaconda. “Ya, semoga masalah ini cepat selesai karena panji sudah jauh berubah baik stand upnya maupun rambutnya,” kata unggahan tersebut.

“Lagian pemimpin yang banyak dosa aja mau dijadiin pahlawan, masa yang ini gak bisa dimaafkan,” tambahnya.

“Tapi kalau ada ketersinggungan karena materi-materi masa lalu, maka berhati-hatilah para roasting,” imbau video tersebut. (LWM)

Komika Pandji Pragiwaksono Roasting Suku Toraja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKecanduan Judol, Remaja di Lubuklinggau Nekat Maling Rumah Neneknya
Next Article Bamsoet Nilai Pemerintah Tak Ragu Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?