Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pandji Pragiwaksono Jelaskan Soal Sanksi Adat Toraja, Sebut Informasi Denda Tak Akurat
Indeks

Pandji Pragiwaksono Jelaskan Soal Sanksi Adat Toraja, Sebut Informasi Denda Tak Akurat

RiyadiBy Riyadi14/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik usai video lawakannya yang menyinggung adat Toraja, Rambu Solo, viral di media sosial. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komika Pandji Pragiwaksono memberikan penjelasan terbaru terkait polemik materi lawakan lamanya yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja.

Lembaga Adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) sebelumnya melayangkan somasi hukum dan adat kepada Pandji.

Saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025), Pandji mengatakan proses dialog tengah berlangsung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Baca juga :   Pandji Pragiwaksono Mediasi dengan Pelapor, Dialog Berlangsung Santai di Polda Metro

Melalui dialog tersebut, ia mendapatkan penjelasan mengenai kabar sanksi adat berupa 96 ekor kerbau dan babi serta denda Rp2 miliar yang sempat ramai dibicarakan.

“Permohonan maaf sudah diberikan. Saya sadar ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud menyinggung masyarakat Toraja, dan saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” ujar Pandji.

Pandji menyampaikan, melalui komunikasinya dengan Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, ia memahami bahwa mekanisme hukum adat Toraja tidak bisa diputuskan sepihak. Sanksi adat disebut baru dapat ditentukan melalui dialog bersama perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.

Baca juga :   New Fortuner Bakal Mengaspal di Palembang, Hadir dengan Eksterior Baru dan Fitur Canggih!

“Menurut beliau, kurang tepat jika langsung disebut ada kewajiban memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu. Jika dialog belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada,” jelas Pandji.

Ia menambahkan bahwa Rukka Sombolinggi menyatakan informasi mengenai sanksi adat tersebut bukan hanya belum final, tetapi juga tidak akurat.

“Oleh karena itu, untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Ibu Rukka dari AMAN,” ujarnya.

Baca juga :   Uni Eropa Hukum Google US$1 Miliar, Dominasi Mesin Pencari dan Play Store Jadi Sorotan

Polemik ini bermula dari materi stand-up comedy Pandji 12 tahun lalu yang kembali viral dan dianggap merendahkan upacara adat Rambu Solo di Toraja. Akibatnya, Pandji dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda Toraja sekaligus menghadapi proses hukum adat.[YKP]

Denda Komika Pandji Pragiwaksono Sanksi Adat Toraja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePhilips Siap Rambah Pasar Ponsel dan Tablet
Next Article Pandji Pragiwaksono Sebut Belum Terima Panggilan Polisi Terkait Kasus Joke Adat Toraja
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?