RELUNG.ID- Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik usai video lawakannya yang menyinggung adat Toraja, Rambu Solo, viral di media sosial. Pandji bahkan dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA.
Dalam video yang beredar, Pandji menyampaikan materi stand up comedy yang dianggap menyinggung masyarakat Toraja. Ia menyebut banyak warga Toraja jatuh miskin karena memaksakan diri menggelar pesta kematian, bahkan menggambarkan jenazah keluarga yang belum dimakamkan dibiarkan di ruang tamu dekat televisi.
“Di Toraja, kalau ada keluarga yang meninggal, makaminnya pakai pesta mahal banget. Banyak yang jatuh miskin habis bikin pesta pemakaman. Jenazahnya bahkan dibiarkan aja di ruang TV. Kalau keluarganya sih biasa, tapi kalau tamu datang, nonton TV berasa horor,” ujar Pandji dalam video tersebut disambut tawa penonton.
Candaan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI), pemerintah daerah, hingga lembaga adat.
Ketua PMTI Makassar Amson Padolo menilai materi yang dibawakan Pandji tidak pantas dijadikan bahan candaan.
“Kami sangat menyayangkan seorang tokoh publik berpendidikan seperti Pandji menjadikan adat Toraja sebagai bahan lelucon,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, ada dua hal yang paling menyinggung masyarakat Toraja: anggapan bahwa warga jatuh miskin karena pesta adat, serta pernyataan jenazah disimpan di ruang tamu.
“Itu tidak benar dan sangat melukai perasaan kami,” tegasnya.
Amson menjelaskan, dalam tradisi Toraja, jenazah disemayamkan di ruang khusus dan disertai tata cara adat yang penuh penghormatan. Upacara Rambu Solo sendiri bukan pesta kemewahan, melainkan simbol kasih sayang dan penghargaan terhadap orang yang meninggal.
“Rambu Solo adalah bentuk penghormatan terakhir, bukan pesta hura-hura,” tambahnya.
Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong juga menyesalkan candaan tersebut. Ia bahkan mengundang Pandji datang langsung ke Toraja untuk membuktikan sendiri bahwa adat Toraja bukan hal yang “horor”.
“Ini sangat menyinggung kami orang Toraja. Jadikan ini pelajaran bagi para komika, seni boleh bebas tapi jangan menyentuh unsur SARA,” ujarnya.
Frederik menilai Pandji sebagai sosok cerdas seharusnya melakukan riset sebelum menjadikan budaya sebagai bahan lelucon.
“Kami di Toraja Utara siap menerima Pandji. Datanglah, lihat sendiri bahwa budaya kami bukan hal menyeramkan,” ucapnya.
Ketua Umum Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), Benyamin Rante Allo, mengecam keras pernyataan Pandji. Ia menyebut tindakan Pandji merupakan pelanggaran adat yang berpotensi dikenai sanksi hingga 50 ekor kerbau.
“Ini sudah masuk pelanggaran adat. Secara adat, ada sanksi yang harus dijalani, bisa sampai 50 ekor kerbau,” tegasnya.
Selain sanksi adat, TAST juga akan menempuh langkah hukum dengan mengajukan somasi terhadap Pandji.
“Ini menyangkut harga diri suku bangsa. Kami mendesak Pandji meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Toraja,” kata Benyamin.
Aliansi Pemuda Toraja juga melaporkan Pandji ke Mabes Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA.
“Kami sudah resmi melapor. Pandji telah melecehkan dan merendahkan martabat suku Toraja,” kata perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas.
Ricdwan menuturkan, pihaknya telah berupaya menghubungi Pandji melalui media sosial sebelum melapor, namun tidak mendapat tanggapan.
“Tidak ada itikad baik untuk klarifikasi atau meminta maaf, jadi kami tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Anggota DPR RI asal Toraja, Frederik Kalalembang, juga angkat bicara. Ia berencana memanggil Pandji untuk meminta klarifikasi.
“Rencananya saya akan mengundang yang bersangkutan untuk menjelaskan maksudnya agar tidak salah tafsir,” ujarnya.
Frederik menilai candaan itu berpotensi merusak citra budaya Toraja dan dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat.
“Sangat disayangkan jika budaya dijadikan bahan olok-olokan. Budaya itu harus dihormati, bukan ditertawakan,” pungkasnya.[YKP]

