RELUNG.ID- Di tengah proses dialog adat yang tengah berlangsung, komika Pandji Pragiwaksono memberikan penjelasan terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadap dirinya atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat adat Toraja.
Pandji menyatakan hingga kini ia belum menerima panggilan resmi dari kepolisian.
“Kayaknya mungkin sudah dicabut karena permintaan maafnya sudah ya. Nggak tahu, nggak ada (panggilan polisi),” kata Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada surat pemanggilan yang diterimanya hingga saat ini.
Laporan polisi tersebut muncul setelah video stand-up comedy lamanya kembali viral dan dianggap menyinggung budaya Toraja. Menanggapi reaksi publik, Pandji sebelumnya menyampaikan permintaan maaf terbuka dan mengakui kekeliruannya.
“Permohonan maaf sudah diberikan. Saya sadar ignorant dalam penulisan joke dan tidak bermaksud menyinggung masyarakat Toraja. Untuk itu saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” ucapnya.
Usai menyampaikan permintaan maaf, Pandji kini fokus pada penyelesaian melalui jalur adat. Ia berkomunikasi intens dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan menyerahkan proses dialog kepada pihak yang dianggap berwenang.
“Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” ujar Pandji.
Sementara itu, Aliansi Pemuda Toraja menegaskan tidak akan mencabut laporan terhadap Pandji. Mereka menilai proses hukum dan sanksi adat harus tetap dijalankan meski Pandji telah menyampaikan permintaan maaf.
“Dengan senang hati kami menerima permintaan maaf Pandji, tetapi proses hukum dan sanksi adat harus tetap berjalan,” kata perwakilan Aliansi Pemuda Toraja, Ricdwan Abbas, Selasa (4/11/2025).
Ricdwan menyebut langkah itu penting untuk memberikan efek jera agar tidak ada pihak lain yang melakukan pelanggaran serupa.
“Yang kami tidak mau, nanti ada oknum yang merasa cukup dengan maaf lalu terlepas dari hukum positif dan hukum adat,” ujarnya.[YKP]

