Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bareskrim Polri Periksa Ulang Pandji Pragiwaksono, Sidang Adat Jadi Acuan Status Hukum
Regional

Bareskrim Polri Periksa Ulang Pandji Pragiwaksono, Sidang Adat Jadi Acuan Status Hukum

RiyadiBy Riyadi06/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik usai video lawakannya yang menyinggung adat Toraja, Rambu Solo, viral di media sosial. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja. Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki, menyebut pihaknya akan menyesuaikan waktu pemeriksaan dengan kehadiran Pandji.

“(Pandji diperiksa lagi) minggu depan, hari Senin,” kata Rizki, Jumat (6/3/2026).

Baca juga :   Operasi Patuh Musi di Lubuklinggau Dimulai, Berikut Sasarannya

Pandji sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan pada Senin, 2 Februari 2026, dan dicecar sebanyak 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan masyarakat Toraja melalui materi lawakannya.

Selain pemeriksaan lanjutan, Bareskrim Polri juga mempertimbangkan hasil sidang adat yang telah diikuti Pandji di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa, 10 Februari 2026. Sidang adat ini digelar menyusul materi lawakan Pandji dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku (2013) yang menyinggung tradisi kematian Rambu Solo’ di Toraja.

Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipid Siber Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa proses peradilan adat dan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) akan dipadukan dengan hukum pidana nasional dalam proses penyidikan.

Baca juga :   Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat, Didenda Seekor Babi dan Lima Ayam

“Semua yang dilakukan itu merupakan langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian, dengan adanya hukum nasional, ini yang kita lakukan dalam penyidikan berbarengan,” ujar Himawan, Kamis (26/2/2026).

Himawan menambahkan, hasil sidang adat yang telah dijalani Pandji akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan apakah statusnya dapat ditingkatkan menjadi tersangka.

“Setelah pemeriksaan lanjutan pasca-sidang adat, kita akan kaji dulu apa yang masuk unsur pidana, kemudian baru disimpulkan dalam gelar perkara,” katanya.

Baca juga :   Bunga Bangkai Ditemukan di Dekat Jurang Kaki Bukit Sulap

Tidak menutup kemungkinan, penyidik juga akan memeriksa pemuka dan tokoh Toraja yang terlibat dalam sidang adat sebagai bahan pertimbangan penyidikan.

“Kalau dibutuhkan, kita akan lakukan pemeriksaan pada beberapa pihak yang diperlukan dalam proses penyidikan,” pungkas Himawan.[YKP]

Acuan Status Hukum Bareskrim Pandji Pragiwaksono Sidang Adat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMAKI Dorong KPK Terapkan TPPU Kasus Korupsi Fadia Arafiq, Suami dan Anak Bisa Terjerat
Next Article Sidang Chromebook Nadiem Makarim: Tangis, Kecewa, dan Permintaan Hadirkan Google
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?