RELUNG.ID – Pasca kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Musi Rawas, Kamis lalu (8/5). Puluhan Narapidana (Napi) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Sabtu (10/5).
Pemindahan ini dilakukan karena dugaan keterlibatan puluhan napi dalam aksi anarkis di Lapas Narkotika Muara Beliti hingga menyebabkan kerusakan fasilitas lapas
Pemindahan melalui jalur darat yakni menggunakan empat kendaraan tahanan yang dikawal ketat oleh personel Brimob Batalyon B Pelopor Petanang, dan Sat Samapta Polres Musi Rawas yang dilengkapi senjata lengkap.
“Totalnya ada 65 warga binaan (napi) yang dilakukan pemindahan. Kami tidak tahu apakah semuanya dipindahkan ke Nusakambangan atau tidak. Yang jelas mereka diberangkatkan dengan pengawalan ketat,” kata salah satu petugas lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, belum dapat dimintai keterangan terkait langkah pemindahan ini.
Sebelumnya, kericuhan terjadi menyusul razia yang dilakukan petugas Lapas pada Rabu malam (7/5) di Blok Bangau. Dalam razia tersebut, petugas menemukan 54 unit handphone dari 10 kamar warga binaan. Upaya lanjutan dilakukan keesokan harinya, Kamis (8/5), di Blok Bangau dan Blok Angsa. Namun, saat razia berlangsung, situasi memanas dan akhirnya memicu kerusuhan massal.
“Razia sempat kami hentikan karena terjadi kerusuhan di Blok Bangau. Kami coba tenangkan, tapi warga binaan semakin brutal, hingga kami mundur dan meminta bantuan aparat,” kata Kalapas Ronald didampingi Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitia Prananta.
Dalam insiden tersebut, warga binaan melakukan aksi pelemparan batu, membakar alat band di tengah lapangan, hingga merusak fasilitas ruang tahanan. Beberapa ornamen, kaca ruangan, dan pembatas blok dilaporkan rusak akibat amukan warga binaan. (NSR)

