Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pasutri Purnawirawan Polisi Tipu Jalur Masuk Bintara, Korban Rugi Rp1,4 Miliar

Hukum

Pasutri Purnawirawan Polisi Tipu Jalur Masuk Bintara, Korban Rugi Rp1,4 Miliar


RiyadiBy Riyadi12/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penipuan seleksi masuk Bintara Polri yang melibatkan purnawirawan Aipda Parlautan Banjarnahor (52) dan istrinya, Rita Nurhaida (32). Dalam aksinya, pasangan suami istri ini menjanjikan jalur khusus kepada calon peserta, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,4 miliar.

Selain pasutri tersebut, polisi juga menangkap tersangka lain bernama Susilawati Siregar (37). Ketiganya kini telah ditahan di Mapolda Sumut.

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah lima orang korban melapor. Modus para pelaku adalah mendirikan bimbingan belajar (bimbel) untuk calon siswa (casis) Bintara Polri, dengan iming-iming dapat meloloskan peserta melalui jalur khusus.

Baca juga :   Richard Lee Masih Ditahan, Polisi Sebut Belum Ada Pengajuan Penangguhan

“Total kerugian korban-korban tersebut Rp1,4 miliar. Bervariasi, ada yang rugi Rp450 juta, Rp430 juta, dan Rp170 juta,” ujar Nanang saat konferensi pers, Senin (10/6/2025).

Polda Sumut saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan oknum internal kepolisian dalam praktik percaloan ini.

“Tersangka saat ini ada tiga orang. Dugaan keterlibatan anggota Polri masih kami dalami,” imbuh Nanang.

Baca juga :   Polisi Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu, Lima Pengedar Lintas Daerah Ditangkap di Lubuklinggau

Ia menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri dilakukan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, dan Humanis), serta Kapolda Sumut berkomitmen menindak tegas praktik percaloan.[YKP]

Calon Bintara Korban Rugi Polisi Purnawirawan Tipu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnime The Beginning After The End Umumkan Musim Kedua Tayang Musim Semi 2026
Next Article 10 Jemaah Haji Embarkasi Palembang Meninggal di Tanah Suci, Terbanyak dari Sumsel
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?