RELUNG.ID- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Tuntutan tersebut langsung memicu gelombang reaksi dari warganet yang ramai mengungkapkan kesedihan hingga kemarahan di media sosial.
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), jaksa Roy Riady menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Jaksa menuntut pidana penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,681 triliun. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti pidana kurungan selama 9 tahun.
Usai sidang, pendiri Gojek itu mengaku terkejut dengan besarnya tuntutan yang diarahkan kepadanya. Ia bahkan menyebut tuntutan tersebut sebagai “rekor”.
“Rekor. Lebih besar dari berbagai kriminal-kriminal lain. 18 plus 9,” ujar Nadiem kepada awak media.
Nadiem juga mempertanyakan dasar tuntutan yang dianggapnya tidak masuk akal.
“Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya, dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi saya bingung. Kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?” lanjutnya.
Meski demikian, Nadiem tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukungnya selama proses hukum berjalan.
“Terima kasih kepada para ojol, terima kasih kepada para guru-guru, terima kasih pada para alumni-alumni MBKM semua. Saya tidak merasa sendiri berdiri di sini karena ada kalian. Saya merasa bahu saya dipegang sama semua orang-orang yang berada bagian dari perjuangan kita sebelum ini,” katanya.
Tuntutan terhadap Nadiem langsung menjadi topik hangat di media sosial X, Instagram hingga TikTok. Banyak warganet mempertanyakan besarnya tuntutan terhadap mantan Mendikbudristek tersebut.
“Apa pun hasilnya nanti, saya berharap majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta persidangan dengan hati nurani,” tulis akun @reina_n03lla.
Warganet lain menilai kasus tersebut menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kalau figur sebesar Nadiem saja bisa diperlakukan seperti ini, apalagi rakyat kecil,” tulis akun @_anton1922.
Sementara itu, akun @fallingyu mengaku sedih melihat perkembangan kasus tersebut.
“Hari ini marah dan sedih banget lihat kondisi Indonesia. Tuntutan 18 tahun buat Nadiem bikin hati nyesek,” tulisnya.
Komentar lain juga menyoroti besarnya tuntutan uang pengganti yang dibebankan kepada Nadiem.
“Buat apa sidang kalau fakta persidangan dianggap tidak ada? Banyak yang merasa tuntutan ini tidak masuk akal,” tulis akun @MurtadhaOne1.
Hingga kini, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut masih terus berlanjut dan publik menunggu putusan majelis hakim terhadap mantan Mendikbudristek itu.[YKP]

