RELUNG.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Palembang menegaskan akan mengikuti keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam penentuan awal Syawal 1447 Hijriah.
Hal ini diungkapkan Ketua PCNU Palembang, Abdul Malik Syafei, Rabu (18/3/2026).
Dia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian PBNU, bulan Ramadan tahun ini disempurnakan menjadi 30 hari atau istikmal. Dengan demikian, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
“Penetapan ini berdasarkan metode yang selama ini digunakan NU, baik secara hisab maupun rukyat,” katanya.
Ia menjelaskan, secara perhitungan astronomi, posisi hilal pada 19 Maret 2026 memang sudah berada di atas ufuk. Namun, kondisi tersebut dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat yang menjadi acuan.
Dalam kriteria yang digunakan, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Sementara hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih di bawah ambang batas tersebut.
Bahkan di titik pengamatan tertinggi seperti Sabang, Aceh, ketinggian hilal belum memenuhi syarat, dan di wilayah lain posisinya lebih rendah.
Lebih lanjut, Abdul Malik menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menggunakan kriteria MABIMS sebagai standar resmi penentuan awal bulan Hijriah. Ia juga mengingatkan agar proses rukyat dilakukan secara objektif dan tidak dipaksakan.
“Jika secara perhitungan hilal tidak memungkinkan terlihat, maka kesaksian yang bertentangan perlu ditolak demi menjaga ketepatan syariat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan penetapan Idulfitri dengan bijak. Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan hal yang kerap terjadi dan perlu disikapi dengan saling menghormati.
“Kami harap umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, sekaligus tetap menjaga persatuan di tengah perbedaan yang ada,” harapnya. (DSK)

