Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»PCNU Palembang Ikuti Keputusan PBNU, Idulfitri 1447 H Diprediksi 21 Maret 2026
Regional

PCNU Palembang Ikuti Keputusan PBNU, Idulfitri 1447 H Diprediksi 21 Maret 2026

alwiBy alwi19/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Palembang menegaskan akan mengikuti keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam penentuan awal Syawal 1447 Hijriah.

Hal ini diungkapkan Ketua PCNU Palembang, Abdul Malik Syafei, Rabu (18/3/2026).

Baca juga :   Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Mobil di Depok

Dia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian PBNU, bulan Ramadan tahun ini disempurnakan menjadi 30 hari atau istikmal. Dengan demikian, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Penetapan ini berdasarkan metode yang selama ini digunakan NU, baik secara hisab maupun rukyat,” katanya.

Ia menjelaskan, secara perhitungan astronomi, posisi hilal pada 19 Maret 2026 memang sudah berada di atas ufuk. Namun, kondisi tersebut dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat yang menjadi acuan.

Baca juga :   Libur Lebaran, Kebun Teh Gunung Dempo Dipadati Wisatawan

Dalam kriteria yang digunakan, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Sementara hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal masih di bawah ambang batas tersebut.

Bahkan di titik pengamatan tertinggi seperti Sabang, Aceh, ketinggian hilal belum memenuhi syarat, dan di wilayah lain posisinya lebih rendah.

Lebih lanjut, Abdul Malik menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menggunakan kriteria MABIMS sebagai standar resmi penentuan awal bulan Hijriah. Ia juga mengingatkan agar proses rukyat dilakukan secara objektif dan tidak dipaksakan.

Baca juga :   Titip Kendaraan Gratis! Polres Lubuklinggau Siagakan 4 Posko Pengamanan Jelang Arus Mudik Lebaran

“Jika secara perhitungan hilal tidak memungkinkan terlihat, maka kesaksian yang bertentangan perlu ditolak demi menjaga ketepatan syariat,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan penetapan Idulfitri dengan bijak. Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan hal yang kerap terjadi dan perlu disikapi dengan saling menghormati.

“Kami harap umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, sekaligus tetap menjaga persatuan di tengah perbedaan yang ada,” harapnya. (DSK)

Idulfitri 1447 H PBNU PCNU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHilal 1 Syawal Diprediksi Sulit Terlihat, Pengamatan Dilakukan Intensif
Next Article 32 Ribu Kepala Keluarga Umat Hindu di Sumsel Rayakan Nyepi dengan Khidmat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?