RELUNG.ID — Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Sumatera Selatan (PDHI Sumsel), Jafrizal, yang juga seorang Dokter Hewan Medik Veteriner Ahli Madya, mengimbau seluruh juru sembelih hewan kurban untuk mengikuti sertifikasi halal.
Hal ini bertujuan agar penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan dengan sempurna sesuai dengan Syariat Islam.
“Ibadah kurban harus memenuhi ketentuan syariat agar kurban diterima. Saat ini, banyak juru sembelih yang belum memiliki sertifikasi halal, meskipun mereka cukup terampil dalam menyembelih hewan,” ujar Jafrizal pada Jumat (31/5/2024).
Menurut data dari Juru Sembelih Halal (Juleha), Sumsel memiliki 107 juru sembelih yang telah dilatih untuk penyembelihan halal. Namun, berdasarkan data BPS tahun 2023, terdapat 9.622 masjid di Sumsel yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban.
Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara jumlah juru sembelih bersertifikat halal dan kebutuhan di lapangan.
“Pelatihan Juru Sembelih Halal harus terus dimasifkan agar penyembelihan di masjid atau tempat lain memenuhi syariat Islam dan menghasilkan daging halal,” jelas Jafrizal.
Syarat kompetensi juru sembelih halal meliputi kewajiban beragama Islam, dewasa, sehat jasmani dan rohani, serta menggunakan peralatan tajam yang tidak terbuat dari kuku atau tulang. Selain itu, penyembelihan harus disertai pengucapan lafaz tasmiyya.
Jafrizal menekankan pentingnya kompetensi teknis, seperti kemampuan membedakan hewan halal, mengenali tanda kehidupan pada hewan yang akan disembelih, dan melakukan penyembelihan sesuai syariat Islam. “Juru sembelih juga harus mengenali tanda-tanda kematian hewan yang disembelih,” tambahnya.
Dia berharap pihak swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) dapat mendukung program pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal. Jafrizal juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek kesejahteraan ternak untuk menghasilkan daging yang halal dan thoyib.
“Pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal perlu didukung oleh pemerintah, swasta, dan lembaga sosial masyarakat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan ini,” tutup Jafrizal.[RG]

