Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»PDHI Sumsel Imbau Juru Sembelih Hewan Kurban Ikut Sertifikasi Halal
Indeks

PDHI Sumsel Imbau Juru Sembelih Hewan Kurban Ikut Sertifikasi Halal

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda31/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hewan kurban yang ada di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Sumatera Selatan (PDHI Sumsel), Jafrizal, yang juga seorang Dokter Hewan Medik Veteriner Ahli Madya, mengimbau seluruh juru sembelih hewan kurban untuk mengikuti sertifikasi halal.

Hal ini bertujuan agar penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan dengan sempurna sesuai dengan Syariat Islam.

“Ibadah kurban harus memenuhi ketentuan syariat agar kurban diterima. Saat ini, banyak juru sembelih yang belum memiliki sertifikasi halal, meskipun mereka cukup terampil dalam menyembelih hewan,” ujar Jafrizal pada Jumat (31/5/2024).

Baca juga :   Satpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban di Palembang Urus Perizinan

Menurut data dari Juru Sembelih Halal (Juleha), Sumsel memiliki 107 juru sembelih yang telah dilatih untuk penyembelihan halal. Namun, berdasarkan data BPS tahun 2023, terdapat 9.622 masjid di Sumsel yang menyelenggarakan pemotongan hewan kurban.

Hal ini menunjukkan ketidakseimbangan antara jumlah juru sembelih bersertifikat halal dan kebutuhan di lapangan.

“Pelatihan Juru Sembelih Halal harus terus dimasifkan agar penyembelihan di masjid atau tempat lain memenuhi syariat Islam dan menghasilkan daging halal,” jelas Jafrizal.

Syarat kompetensi juru sembelih halal meliputi kewajiban beragama Islam, dewasa, sehat jasmani dan rohani, serta menggunakan peralatan tajam yang tidak terbuat dari kuku atau tulang. Selain itu, penyembelihan harus disertai pengucapan lafaz tasmiyya.

Jafrizal menekankan pentingnya kompetensi teknis, seperti kemampuan membedakan hewan halal, mengenali tanda kehidupan pada hewan yang akan disembelih, dan melakukan penyembelihan sesuai syariat Islam. “Juru sembelih juga harus mengenali tanda-tanda kematian hewan yang disembelih,” tambahnya.

Dia berharap pihak swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) dapat mendukung program pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal. Jafrizal juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek kesejahteraan ternak untuk menghasilkan daging yang halal dan thoyib.

“Pelatihan dan sertifikasi juru sembelih halal perlu didukung oleh pemerintah, swasta, dan lembaga sosial masyarakat untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan ini,” tutup Jafrizal.[RG]

hewan kurban Juru Sembelih Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVIDEO: Tampil dengan Tubuh Langsing, Prilly Latuconsina Malah Dianggap Tak Proporsional
Next Article Menteri Benny Gantz Ajukan RUU Pembubaran Knesset, Ketegangan Internal Israel Memuncak
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20263 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20267 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,950 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?