RELUNG.ID- Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengkritik usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, terkait pemindahan gerbong wanita KRL ke tengah rangkaian pasca kecelakaan maut di Bekasi Timur.
Menurut Selly, usulan tersebut sebaiknya dipahami sebagai langkah mitigasi sementara, bukan solusi utama dalam menjamin keselamatan penumpang kereta.
“Usulan Menteri PPPA untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian patut dipahami sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik,” ujarnya, Rabu (28/4/2026).
Ia menegaskan, persoalan mendasar bukan terletak pada posisi gerbong, melainkan pada sistem keselamatan perkeretaapian yang harus mampu melindungi seluruh penumpang tanpa terkecuali.
“Tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Akar persoalannya adalah sistem keselamatan yang harus menjamin semua penumpang, baik perempuan maupun laki-laki, terlindungi secara setara,” tegasnya.
Selly juga mengingatkan agar kebijakan perlindungan perempuan tidak menimbulkan persepsi adanya pemindahan risiko kepada kelompok lain.
“Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko. Jangan sampai perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain,” katanya.
Sebagai respons atas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan belasan orang, PDIP mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi kereta.
Evaluasi tersebut mencakup sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, hingga desain perlindungan penumpang saat terjadi kecelakaan.
“Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama,” ujar Selly.
Selain itu, ia menekankan bahwa keberadaan gerbong wanita harus tetap dimaknai sebagai upaya memberikan rasa aman dari potensi pelecehan dan kekerasan di ruang publik, bukan sekadar persoalan posisi fisik.
Selly juga mendorong penguatan standar keamanan, seperti penyediaan sistem darurat (panic system), kesiapan petugas respons cepat, desain evakuasi yang baik, serta protokol keselamatan berbasis gender.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan agar gerbong wanita ditempatkan di tengah rangkaian sebagai langkah antisipasi, menyusul kecelakaan tragis di Bekasi Timur.[YKP]

