Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Pegawai ESDM dalam Permainan Batu Bara Sumsel, CERI Sebut Lebih Parah dari Bengkulu, Desak Kejaksaan Usut Jaringan Sunindyo
Liputan Khusus

Pegawai ESDM dalam Permainan Batu Bara Sumsel, CERI Sebut Lebih Parah dari Bengkulu, Desak Kejaksaan Usut Jaringan Sunindyo

alwiBy alwi09/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pertambangan.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penetapan tersangka terhadap eks-Direktur Teknik dan Lingkungan (Dirtekling) Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, dalam kasus dugaan korupsi tambang batubara di Bengkulu memicu sorotan tajam publik.

Kasus ini dinilai hanya puncak gunung es dari praktik kongkalikong perizinan tambang yang diduga masih marak di tubuh Kementerian ESDM.

Baca juga :   Dalam 3 Minggu, Karhutla di Sumsel Melonjak Dua Kali Lipat

Terbaru, Kejati Bengkulu dikabarkan menggeledah kantor Inspektur Tambang penempatan Bengkulu, yang disinyalir sebagai langkah untuk melengkapi alat bukti kasus yang menjerat mantan Direktur Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba tersebut.

Sunindyo dijerat Kejagung terkait persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2023 milik PT Ratu Samban Mining. Izin tetap keluar meski dokumen rencana reklamasi belum disetujui. Ironisnya, perusahaan itu sudah beroperasi sejak 2022 tanpa menempatkan jaminan reklamasi di bank.

Selama menjabat Dirtekling sekaligus Kepala Inspektur Tambang periode April 2022–Juli 2024, Sunindyo mengawasi seluruh tambang mineral dan batubara di Indonesia.

Baca juga :   UMP Sumsel 2025 Ditetapkan, Pengusaha Enggan Setujui Kenaikan UMSP

Wewenangnya mencakup evaluasi dan persetujuan RKAB, pengawasan reklamasi, hingga pascatambang menjadikannya salah satu posisi paling strategis dalam tata kelola pertambangan nasional.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai kasus di Bengkulu hanyalah contoh kecil.

“Praktik serupa terjadi di Sumatera Selatan, Aceh, Jambi, Kalimantan, Sulawesi—bukan hanya batubara, tapi juga nikel, emas, dan mineral lain,” tegas Yusri, Minggu (3/8/2025).

Baca juga :   Telkomsel Luncurkan ProtekSi Kecil, Solusi Terbaru untuk Lindungi Anak dari Konten Negatif di Internet

Ia menuntut Kejagung memeriksa semua pejabat Ditjen Minerba yang terlibat, termasuk Menteri ESDM dan Dirjen Minerba, karena lemahnya pengawasan telah membuka ruang bagi praktik ilegal di sektor tambang.

Menurut Yusri, di Sumsel permainan izin sudah menjadi rahasia umum. Oknum di Ditjen Minerba mempersulit pengurusan dokumen mulai dari pendaftaran MODI (Mineral One Data Indonesia), persetujuan RKAB, izin reklamasi, hingga pascatambang. Pengusaha yang ingin cepat harus menggunakan “jasa orang dalam” jika tidak, proses bisa molor berbulan bahkan bertahun-tahun.

Kasus PT Abadi Ogan Cemerlang dan Dugaan Dokumen Terbang

Salah satu dugaan praktik ilegal yang mencuat adalah kasus PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di Ogan Komering Ulu (OKU). Polda Sumsel bersama Inspektur Tambang pernah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Beredar informasi bahwa seorang pegawai Kementerian ESDM berinisial AA diduga terafiliasi dengan aktivitas ilegal perusahaan.

Menurut sumber internal, oknum tersebut tidak hanya mengurus administrasi dan perizinan, tetapi juga ikut mengatur strategi bisnis perusahaan mulai dari manipulasi kualitas batubara, pengaturan kuota Domestic Market Obligation (DMO), pelayaran, hingga penjualan.

Baca juga :   Skandal Bank SumselBabel dalam Sudut Pandang Aktivis Anti Korupsi: Dari Manipulasi RUPS, Kredit Sindikasi Sampai Pegawai Titipan (Bagian Pertama)

“Kasus ini menunjukkan betapa bobroknya pembinaan dan pengawasan di Sumsel,” tegas Yusri.

Yusri juga mencontohkan bekas tambang emas PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) di Musi Rawas Utara yang terbengkalai sejak 2018. Lubang tambang menganga membahayakan warga, tanpa reklamasi sesuai kewajiban hukum.

“Inspektur tambang itu ujung tombak. Kalau mereka lemah, Menteri dan Dirjen harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca juga :   Dibawa ke Hotel Usai Konser, Pelajar SMP di Lubuklinggau Dijual Temannya Sendiri

Sunindyo sebelumnya pernah dikaitkan dengan dugaan RKAB palsu oleh PT Putra Hulu Lematang di Lahat, serta diperiksa Kejati Sumsel pada Februari 2024 terkait dugaan korupsi IUP PT Andalas Bara Sejahtera dengan potensi kerugian negara mencapai Rp488,9 miliar. Namun, kedua kasus itu tak berlanjut ke pengadilan.

CERI mengaku telah berulang kali melaporkan pelanggaran tambang ke Dirtekling Minerba pada 2021–2023, namun tidak pernah mendapat tanggapan. (ril)

Bengkulu Kementrian ESDM Sumsel Sunindyo Tambang Batu Bara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemensos Siapkan 15 Ribu Laptop untuk Program Satu Siswa Satu Laptop
Next Article Hotspot di Sumsel Tembus 42 Titik pada Agustus, Muba Terbanyak
alwi

Related Posts

Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20264 Views
Regional

Sumsel Masih Berasap, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

06/10/20266 Views
Regional

Karhutla Sumatra-Kalimantan Disorot Leonardo DiCaprio

05/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?