RELUNG.ID – Dua dari tiga kawanan pelaku pencurian yang membobol warung di Jalan Jenderal Sudirman, RT 04, Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, kita Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat terhadap tersangka inisial LI (14), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Lubukinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II dan Aldo Asmara (25), warga Jalan Marga, Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Sedangkan seorang pelaku lagi daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah diburu Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Lubukkinggau Barat Aiptu Erwinsyah menjelaskan para tersangka diketahui membobol warung milik korban Herman (50) dengan mencuri 22 slop rokok dari etalase warung. Akibat pencurian tersebut korban alami kerugian sekitar Rp 3.293.000.
Korban menurutnya, baru mengetahui kejadian tersebut pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu korban bangun dari tidur dan melihat pintu warung sudah terbuka, lalu melihat pintu warung sudah terbuka serta gembok pintu di gantung.
“Setelah itu korban mengecek pagar rumah dan melihat gembok sudah terbuka,” kata Aiptu Erwinsyah pada Selasa, (28/4/2026).
Kemudian korban juga mengecek dengan masuk kedalam warung dan melihat rokok yang berada didalam etalase warungnya sudah hilang sekitar 22 slop. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Berdasarkan penyelidikan, Polisi mengetahui identitas para pelaku. Kemudian pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB menangkap pelaku Aldo Asmara dan LI. Keduanya mengakui perbuatan pencurian tersebut bersama dengan seorang temannya yang kini DPO.
“Pelaku beraksi dengan bersama-sama memanjat pagar besi dan masuk ke dalam pekarangan,” ujarnya.
Kemudian pelaku Aldi (DPO) yang membuka paksa gembok pakai kunci khusus yang dibawa olehnya. Setelah gembok terbuka, pelaku Aldo dan Aldi masuk kedalam warung, sedangkan LI menunggu di pagar gang.
“Setelah masuk ke warung, pelaku Aldo dan Aldi mengambil berbagai macam roko sekitar 22 slop ya g dimasukan dalam kantong plastik warna hitam,” ungkapnya.
Selain itu para pelaku juga mengambil 1 tas yang berisi 3 dompet didalamnya terdapat 4 kartu BPJS dan 1 KIA, uang Rp 150 ribu serta 1 tabung gas LPG 3 Kg.
“Untuk rokok dibagi dua antara Aldi dan Aldo. Lalu Aldi menjualkan sebagian rokok Rp 500 ribu. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar kosan. Sementara itu pelaku LI mendapat uang Rp 70 ribu,” pungkasnya. (NSR)

