Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pencabutan Izin Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti, Aktivis Kembali Soroti Ijazah Bermasalah Cik Ujang
Regional

Pencabutan Izin Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti, Aktivis Kembali Soroti Ijazah Bermasalah Cik Ujang

RiyadiBy Riyadi28/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencabut izin operasional Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang berbuntut panjang.

Kebijakan tersebut tidak hanya memicu gelombang protes dari mahasiswa aktif, tetapi juga kembali membuka polemik lama terkait keabsahan ijazah sejumlah alumni fakultas tersebut.

Baca juga :   Mahasiswa Sjakhyakirti Minta Dipindahkan Kampus Gratis Setelah Izin Fakultas Dicabut

Salah satu isu yang kembali mencuat adalah status ijazah milik mantan Bupati Lahat yang kini menjabat Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang. Sebelumnya, ijazah Cik Ujang sempat dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, menilai pencabutan izin operasional Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola akademik kampus tersebut.

“Pencabutan izin operasional Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini semakin menguatkan indikasi bahwa ijazah Cik Ujang yang sempat dipersoalkan itu bermasalah atau palsu,” ujar Harda Belly saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).

Baca juga :   Jelang Nataru, Pengamanan di Muba Diperkuat Lewat Operasi Lilin Musi 2025

Pria yang akrab disapa HB itu mengatakan, selama ini rekam jejak tata kelola akademik di Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti memang kerap memunculkan tanda tanya hingga akhirnya berujung pada sanksi berat dari pemerintah pusat.

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses perkuliahan Cik Ujang saat menempuh pendidikan di kampus tersebut.

“Dari kejanggalan proses perkuliahan Cik Ujang di Universitas Sjakhyakirti dan sejumlah bukti yang sudah dikumpulkan maka diduga kuat bahwa ijazah Cik Ujang palsu,” ungkapnya.

Baca juga :   Harga BBM Subsidi Terbaru di Sumsel, Berikut Daftarnya

HB juga menyinggung adanya Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 461/E2/TU/2020 yang disebut menyatakan ijazah atas nama Cik Ujang tidak sah digunakan untuk jenjang karier.

“Bahkan sudah ada surat dari Kemendikbud yang menyatakan ijazah Cik Ujang itu tidak sah digunakan untuk jenjang karier. Artinya memang ijazahnya itu bermasalah atau palsu, ” tegasnya.

Lebih lanjut, HB mempertanyakan langkah Cik Ujang yang disebut tidak menggunakan ijazah strata satu (S1) saat mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada 2024.

Baca juga :   Fraksi PKS Dorong DPRD Susun Raperda Inisiatif Soal Karhutla

“Saya sudah mengonfirmasi ke KPU Sumsel, ternyata Cik Ujang tidak menggunakan ijazah S1 saat mendaftar sebagai wakil gubernur. Tapi sewaktu Pilkada Lahat sebelumnya dan terpilih menjadi bupati, dia memakai ijazah S1,” jelasnya.

HB mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal kembali melaporkan kasus ijazah palsu yang sempat dihentikan (SP3) di era Ferdy Sambo saat masih menjabat Dirtipidum Mabes Polri.

“Sebelumnya memang sudah pernah laporkan namun dihentikan, kami juga mempertanyakan SP3 tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan kami bakal melaporkan kasus ini lagi,” pungkasnya. (YSF)

Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMayat Mengambang di Sungai Enim Gegerkan Warga Karang Raja
Next Article Viral Isap Lem Aibon di Jembatan Ampera, Dua Bocah di Palembang Ditangkap
Riyadi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?