“Datangnya hari Senin, 22 Juli 2024 kemudian 24 Juli dini hari kehilanhan beberapa handphone. Sedangkan yang Taba Tengah itu ada 13 orang (mahasiswa) peristiwanya pada hari Jumat,” ungkapnya.
Untuk kronologinya, di TKP pertama, bermula pada tanggal 22 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB para mahasiswa datang. Kemudian mereka menginap di kantor Desa Muara Nilau. Setelah itu pada Kamis subuh, mahasiswa di tempat tersebut kehilangan HP.
Selanjutnya Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Ternyata dalam laporan itu menurut Kapolres, bertambah TKP. Sehingga pihaknya membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
“Hingga terungkaplah salah satu pelaku yakni J (Jingga) di Muara Nilau. Ada dua orang yang satunya S itu pada saat kota lakukan penangkapan di rumahnya, ternyata sudah kabur duluan,” bebernya.
Dari keterangan pelaku, awal mereka berniat melakukan aksi pencurian yakni saat mendatangi acara orgen tunggal. Kemudian di acara tersebut lantaran keduanya tidak memiliki uang untuk membeli miras, sehingga timbul niat mencuri.
“Mereka bersekongkol dan melihat peluang itu ada di kantor dewa karena dia paham ada mahasiswa KKN disitu,” timpalnya.
Dalam beraksi, keduanya sempat mengawasi lokasi didalam kantor Desa. Dimana saat itu mereka melihat sejumlah mahasiswa belum tidur dan masih bermain handphone.
“Akhirnya ditunggu smapai pukul 02.30 WIB, ada salah satu jendela yang tidak terkunci rapat. Jadi melalui jendel itu mereka masuk kemudian diambil semua handphone,” jelasnya.

