RELUNG.ID– Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap HD (37), pelaku penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku dibekuk tanpa perlawanan setelah sempat terjatuh bersama sepeda motornya di tepi jalan.
Dalam video penangkapan yang beredar, HD terlihat dikepung sejumlah anggota Tim Opsnal Subdit Jatanras di pinggir jalan. Ia tampak mengenakan jaket merah dan celana pendek, sebelum akhirnya dibekuk dan digeledah petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sepucuk pistol yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Senjata api itu terselip di bagian celananya.
“Mana senjatanya?” tanya salah satu petugas dalam video.
“Ini, ini, ini senjatanya,” jawab anggota lainnya sembari mengamankan barang bukti.
Polisi juga menanyakan asal-usul pistol tersebut. HD mengaku mendapatkannya dari “tim”-nya.
“Dari tim,” singkat HD saat diinterogasi.
Setelah itu, pelaku langsung digiring ke dalam mobil untuk dibawa ke markas Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa penembakan terhadap WA terjadi pada Selasa (28/10/2025) pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden itu bermula dari salah paham di lokasi yang dijaga kelompok pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku marah karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke area tersebut.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk serta merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” ujar Ade Ary.
Polisi saat ini masih mendalami motif dan asal senjata api yang digunakan dalam penembakan tersebut.[YKP]

