Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pelaku Tak Kunjung Ditangkap, Korban Penyiraman Air Keras Minta Keadilan Kepada Presiden dan Kapolri
Hukum

Pelaku Tak Kunjung Ditangkap, Korban Penyiraman Air Keras Minta Keadilan Kepada Presiden dan Kapolri

alwiBy alwi02/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Korban bersama kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Suryani (30) korban penyiraman air keras yang dilakukan suaminya sendiri hingga cacat seumur hidup meminta bantuan Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena laporan yang ditangani Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tidak kunjung menangkap pelakunya.

Korban melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polda Sumsel pada 22 November 2024 lalu hingga kini pelakunya masih bebas berkeliaran.

Baca juga :   Diduga Diskriminasi Hukum, Keluarga Korban Pengeroyokan Laporkan Oknum Polisi di Palembang

Korban Suryani didampingi kuasa hukumnya dari LBH Ganta Sriwijaya Sapriadi Syamsuddin meminta keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas peristiwa penyiraman air keras yang dilakukan Arpan suaminya hingga menyebabkan wajah dan tubuhnya mengalami luka bakar hingga 83 persen yang membuatnya cacat seumur hidup.

“Bapak Presiden, bapak Kapolri tolong saya pak saya minta keadilan saya disiram air keras hingga cacat dan mata saya buta kuping saya hilang sebelah sementara pelakunya belum juga ditangkap oleh Polda Sumsel,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban Sapriadi Syamsuddin menyayangkan, lambatnya proses hukum yang dilakukan penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menangani laporan kliennya.

Baca juga :   Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Banyuasin Terungkap, Empat Pelaku Diringkus

“Karena perkara ini jelas terang benderang, korban melapor karena dianiaya suaminya dengan air keras hingga cacat seumur hidup tapi hingga saat ini pelakunya belum juga ditangkap. Seharusnya polisi bergerak cepat menangkap pelaku meskipun pelakunya suami korban sendiri,”kata Sapriadi kepada wartawan dikantornya Senin (2/6/2025).

Ditegaskan Sapriadi Syamsuddin korban meminta keadilan atas kasus yang dialaminya dan berharap polisi bergerak cepat melakukan tindakan dengan menangkap pelaku yang masih bebas berkeliaran.

“Tadi hari ini kami baru menerima informasi dari penyidik kalau laporan klien kami sudah naik ke penyidikan kami disini sangat menyayangkan lambatnya proses yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus klien kami,”jelasnya.

Baca juga :   Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Gas Dengan Nilai Kerugian Negara Rp 3,9 Miliar

Masih dikatakan Sapriadi, kliennya mengalami luka bakar hingga 83 persen dibagian wajah leher hingga tubuhnya akibat disiram air keras oleh suaminya sendiri.

“Dengan segala kerendahan hati kami memohon kepada bapak Kapolri dan bapak Kapolda Sumsel untuk segera menangkap pelakunya suami korban sendiri. Bahkan pelaku masih mengintervensi korban untuk mencabut laporannya,”jelasnya

Menurut Sapriadi LBH Ganta Keadilan Sriwijaya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga korban Suryani mendapatkan keadilan.

Baca juga :   Lengkapi Berkas Kasus Universitas Bina Darma, PN Palembang Segera Ajukan Kasasi ke MA

“Kejadian penyiraman air keras yang dialami korban terjadi pada 22 November 2024 di Desa Menten Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin pelakunya suami korban sendiri dengan tuduhan korban berselingkuh hingga menyiram air keras kewajah korban,”tandasnya

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Rasdiwiati Anggraini ketika dikonfirmasi lewat whatsapp mengatakan anggotanya masih melakukan pencarian terhadap tersangka guna dilakukan penangkapan. (FZP)

LBH Ganta Keadilan Sriwijaya Penyiraman air keras Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRumah Guntur Diperbaiki, Dapat Kasur hingga Kompor Gas
Next Article Indonesia AirAsia Siap Buka Rute Internasional Perdana dari Bandara SMB II Palembang
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,945 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,815 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,788 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?