RELUNG.ID – Sebanyak 16 hektare lahan di Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bakal dibebaskan.
Lahan ini nantinya akan digunakan untuk pembangunan interchange atau simpang susun yang terhubung dengan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayuagung (Terpeka).
Hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexander Bustomi, Senin (27/10/2025).
Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait pengadaan lahan ini untuk interchange. Menurutnya, pembangunan simpang susun ini bakal menjadi motor penggerak baru perekonomian lokal.
Mengingat, akses transportasi terbuka sehingga mobilitas warga dan distribusi barang akan menjadi mudah.
“Warga yang bermukim disana akan mendapatkan langsung manfaatnya bahkan masyarakat kabupaten tetangga seperti OKU Timur juga akan menerima manfaatnya,” katanya.
Dia mengaku, luas lahan yang akan dibebaskan yakni seluas 16 hektare yang merupakan lahan milik warga. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan nilai ganti rugi tersebut.
“Yang menentukan harga KJPP (kantor jasa penilai publik). Pemkab OKI sebatas menentukan lokasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat,” terangnya.
Saat ini, tim gabungan tengah berfokus pada tahap persiapan administrasi seperti sosialisasi, pendataan awal, konsultasi publik dan penerbitan SK lokasi. Dia belum dapat memastikan kapan proses pembayaran ganti rugi ini akan dilaksanakan.
“Yang jelas Pemkab OKI telah menyiapkan lokasinya, untuk ganti rugi tergantung anggaran. Mudah-mudahan segera terlaksana,” pungkasnya. (red)

