RELUNG.ID – Pasca pengumuman Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK), kini pembuatan Medical Check Up (MCU) atau surat keterangan sehat membludak.
Hal ini membuat kesulitan para calon PPPK untuk membuat MCU sebagai salah satu syarat pemberkasan.
“Saya sudah mendaftar lewat online, tetapi baru bisa dilayani beberapa hari kemudian, sedangkan waktu semakin sedikit dan banyak yang harus dilengkapi,” ujar salah satu calon PPPK Muara Enim, Novi, Minggu (12/1).
Semenjak ia dinyatakan lulus sebagai calon tenaga PPPK di Kabupaten Muara Enim, dia langsung mengurus seluruh perlengkapan dan pemberkasan, mulai dari ijazah, akte kelahiran, surat nikah, SKCK, MCU Surat Keterangan Sehat (Jasmani), Keterangan Sakit Jiwa (Rohani), Keterangan Bebas Narkoba.
Semuanya harus berjuang sebab dibatasi dalam pengurusan seperti SKCK hanya bisa 100 orang perhari, MCU 300 orang perhari, sedangkan pelamarnya ribuan dari Kabupaten Muara Enim saja, belum ditambah dari Kabupaten Kota di Sumsel.
“Kalau untuk SKCK saya sudah selesai, yang masih terkendala untuk MCU sebab harus antri meski sudah mendaftar dan ditentukan tanggalnya,” terangnya
Sesuai dengan petunjuk, untuk guru paling lambat untuk melengkapi pemberkasan pada tanggal 30 Januari 2025, sedangkan untuk tenaga tekhnis paling lambat tanggal 24 Januari 2025.
Sebab untuk MCU tersebut tidak semua Rumah Sakit bisa membuatnya hanya rumah sakit tertentu sehingga membludak.
“Kalau daerah RSUD dr HM Rabain Muara Enim, selebihnya ada di Palembang. Rumah Sakit daerah lain yang belum bisa memberikan pelayanan MCU, otomatis banyak yang ke Muara Enim seperti Pagar Alam, Empat Lawang, Lahat, Pali, dan lain-lain sehingga tambah membludak. Jadi kami ingin ada kebijakan jika ada keterlambatan pemberkasan,” harapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BKP pusat terkait membludaknya pembuatan MCU ini.
Menurutnya, jika keterlambatan tersebut bukan akibat kelalaian pelamar dan memang dari pihak yang memberikan pelayanan akibat banyaknya pelamar tentu akan ada pertimbangan untuk diperpanjang.
Sebagai contoh, urusan honorer non ASN ini seharusnya pada bulan Desember 2024 targetnya sudah selesai namun kenyataannya dilapangan banyak menemui kendala sehingga terpaksa diperpanjang.
“Sebagai contoh PPPK tahap II terakhir 30 Desember 2024, tetapi terpaksa diperpanjang tanggal 7 Januari 2025, dan kembali di perpanjang 15 Januari 2025. Ini BKN terus memantau,” ujarnya.
Saat ini, sambung Harson, untuk tenaga PPPK Kabupaten Muara Enim tahap pertama yang lulus sebanyak 30.182. Sedangkan tenaga PPPK tahap II masih menunggu pemberkasan yang diperpanjang untuk memberikan kesempatan dalam melengkapi pemberkasan.
“Sampai saat ini, calon peserta PPPK tahap II yang telah mendaftar sekitar 1.900 -an dari kuota sekitar 3000-an,” pungkasnya. (NVS)

