Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan Smart Board di Muara Enim, Saksi Ungkap Transfer Uang Miliaran
Hukum

Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook dan Smart Board di Muara Enim, Saksi Ungkap Transfer Uang Miliaran

alwiBy alwi15/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang kembali menggelar sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fatimah di PN Klas I A Palembang, Selasa (15/6/2026) siang itu menghadirkan tiga orang saksi dari pihak swasta.

Mereka yakni Yunita, staff Finance PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Dani Suhandi selaku Office Boy PT Complus Sistem Solusi (CSS), serta Anson Sutrisna selaku Direktur PT CSS.

Baca juga :   Simpan Ekstasi di Boks Motor dan Bohlam Lampu, Dua Pengedar di Palembang Diringkus Polisi

Perhatian persidangan tertuju pada kesaksian Dani Suhandi. Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Dani mengakui dirinya melakukan sejumlah transaksi pengiriman uang ke beberapa rekening.

JPU kemudian mengkonfirmasi sejumlah nama penerima transaksi tersebut.

“Apakah benar saksi yang mengirimkan sejumlah uang kepada sejumlah nama, di antaranya Anang Sidiq, Sukirno, Radiansyah, Mia Nilawati dan rekening atas nama Niken?” tanya JPU KPK.

Baca juga :   Habisi Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Ganda Dituntut Hukuman Pidana Mati

“Benar, saya yang mengirimkan sejumlah uang kepada sejumlah nama yaitu Anang Sidiq, Sukirno, Radiansyah, Mia Nilawati dan rekening atas nama Niken,” jawab Dani.

Dani menyebut transaksi tersebut dilakukan melalui rekening Bank BCA Cabang Semanan Indah.

Dalam persidangan kemudian terungkap pola transaksi dengan nilai ratusan juta rupiah. Untuk nama Anang Sidiq, misalnya, Dani mengaku melakukan pengiriman uang sebanyak empat kali dalam satu hari pada 2025.

Baca juga :   Pelajar SD di Muara Enim Hilang Terseret Arus Sungai Niru saat Kegiatan Pramuka

Transaksi serupa juga dilakukan kepada rekening atas nama Radiansyah dan Niken. Nilai setiap transaksi disebut berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta.

Jika dikaitkan dengan keseluruhan transaksi yang terungkap dalam persidangan, nilai aliran dana yang disebut-sebut berkaitan dengan Abi Nurwardani mencapai sekitar Rp12,4 miliar.

JPU juga menggali dugaan penggunaan sejumlah nama dalam transaksi tersebut. Dalam persidangan disebutkan, rekening-rekening dengan nama tertentu diduga berkaitan dengan Abi Nurwardani, termasuk dugaan penggunaan rekening atas nama pihak lain.

Baca juga :   Bawa Kabur Uang dan 10 Set Ban Truk Baru, Sopir Asal Lampung Ini Ditangkap

Namun, keterkaitan masing-masing rekening dengan Abi Nurwardani masih menjadi bagian yang diuji melalui keterangan saksi dan alat bukti yang dihadirkan JPU KPK dalam persidangan.

Perkara ini sendiri menjerat dua terdakwa dari pihak swasta yang didakwa sebagai pihak yang memberikan suap dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di lingkungan Disdikbud Muara Enim.

Dugaan perkara tersebut disebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp13 miliar.

Baca juga :   KPK Geledah Dua Rumah di Muara Enim, Sejumlah BBE Disita

Persidangan masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi. JPU KPK juga dijadwalkan menghadirkan Bunga Intan Pratiwi, staf P3K Kebudayaan yang disebut sebagai orang kepercayaan Abi Nurwardani.

Selain itu, Karmidi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga akan dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp300 juta.

Keterangan para saksi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pembuktian JPU KPK dalam mengurai dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara pengadaan Chromebook dan Smart Board tersebut. (DNP)

Kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim PN Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNekat Maling Motor di Asrama Polisi Lemabang, Warga 5 Ulu Palembang Ini Ditangkap
Next Article Karhutla di Lubuklinggau Hanguskan 22 Hektar Lahan
alwi

Related Posts

Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?