RELUNG.ID- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa mulai hari ini, pengecer gas elpiji 3 kilogram (kg) di seluruh Indonesia akan kembali diizinkan untuk menjual gas bersubsidi tersebut.
Namun, para pengecer yang diperbolehkan menjual gas 3 kg ini akan menjadi sub-pangkalan untuk memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran dan terkontrol.
“Mulai hari ini, pengecer-pengecer di seluruh Indonesia kembali aktif menjual elpiji 3 kg dengan nama sub-pangkalan,” ujar Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
Dalam kebijakan baru ini, pemerintah akan memfasilitasi pengecer dengan aplikasi khusus untuk mengontrol setiap transaksi penjualan elpiji 3 kg, memastikan gas tersebut sampai ke konsumen yang tepat dan dengan harga yang sesuai.
Bahlil menekankan bahwa proses menjadi sub-pangkalan ini tidak akan dikenakan biaya apapun. Pemerintah juga akan mendaftarkan para pengecer ini untuk menjadi bagian dari UMKM formal.
“Pertamina dan ESDM akan membekali pengecer dengan sistem aplikasi untuk mengatur proses penjualan. Kami akan proaktif mendaftarkan mereka agar dapat berkembang sebagai UMKM,” kata Bahlil.
Kebijakan ini juga mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya mengarahkan agar penyaluran elpiji 3 kg harus tepat sasaran dan terjangkau bagi masyarakat. Bahlil menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengecer gas 3 kg kembali beroperasi mulai hari ini, sambil berfungsi sebagai sub-pangkalan.
“Tujuannya adalah untuk mengontrol siapa yang membeli, berapa jumlahnya, dan berapa harganya, sehingga penyaluran subsidi ini tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Bahlil.
Saat ini, tercatat ada sekitar 370.000 supplier elpiji 3 kg di seluruh Indonesia yang akan diangkat menjadi sub-pangkalan. Dengan demikian, pemerintah berharap distribusi gas bersubsidi dapat lebih terkontrol, dengan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan untuk menertibkan harga yang dijual oleh pengecer agar tidak memberatkan masyarakat.
“DPR sudah berkomunikasi dengan Presiden, dan Presiden telah mengarahkan agar pengecer yang ada dapat kembali menjual gas 3 kg dengan harga yang sesuai,” jelas Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.[AYK]

