RELUNG.ID- Polda Metro Jaya menangkap EHS (37) yang merupakan pegawai bengkel mebel lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan RR (37) rekannya sendiri.
Kasus pembunuhan RR itu dipicu cinta segitiga antara istri korban dan pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi kabar penangkapan EHS. Ia menjelaskan, status pelaku itu pun kini telah naik dijadikan sebagai tersangka.
“Benar sudah ditetapkan menjadi tersangka,”kata Ade, Senin (3/2/2025).
Ade menambahkan, saat ini tersangka EHS juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta. Ia pun terancam dikenakan pasal pembunuhan berencana.
“Penyidik menjerat EHS dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian berhasil menangkap seorang lelaki berinisial EHD, sosok terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial RR di bengkel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan status EHD hingga berantem dengan RR.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, ternyata EHD merupakan sosok selingkuhan istri korban.
“Pelaku sebagai pacar istri korban,” kata Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan resminya, Minggu malam (2/2/2025).
Kombes Ade Ary Syam Indradi memaparkan bahwa sesaat sebelum kejadian pembunuhan itu, EHD sedang main ke lokasi bengkel di kawasan Ciracas untuk menghampiri istri korban.
RR yang melihat keberadaan pelaku langsung menegur istrinya tersebut.
“Tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan dan pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh,” ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam keadaan terjatuh, korban langsung ditusuk oleh pelaku di bagian ulu hati hingga kepala.
Bahkan, jari korban sampai terputus akibat sabetan senjata tajam yang disabetkan EHS. [AYK]

