Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Cegah Penyalahgunaan
Hukum

Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Cegah Penyalahgunaan

RiyadiBy Riyadi25/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejari Muara Enim musnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Muara Enim (Relung/NVS)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Selasa (25/2).

Pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, tentang dampak buruk narkoba.

Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial belaka, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Muara Enim.

Baca juga :   Ekspor Perdana Kopi Sumsel ke Australia dan Malaysia

“Pemusnahan ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. Selain itu, ini juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rudi.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 151 perkara, yang meliputi 58 perkara narkoba dan 93 perkara tindak pidana umum lainnya. Untuk narkoba, yang dimusnahkan meliputi 184,21 gram sabu-sabu, 29,95 gram ganja, dan 194,5 butir ekstasi. Selain itu, juga dimusnahkan 13 perkara senjata api dan senjata tajam, serta 80 perkara tindak pidana umum lainnya.

Rudi Iskandar menambahkan bahwa nilai narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp205,1 juta. Ia menekankan bahwa tindakan ini juga berperan dalam menyelamatkan banyak generasi muda yang berisiko terjerumus ke dalam dunia narkoba. Setiap tahunnya, sekitar 15.000 jiwa melayang akibat penyalahgunaan narkotika.

Baca juga :   Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan, AJ Lapor Balik Korban dan Penyebar Video

“Melalui pemusnahan ini, kita dapat mencegah potensi kerusakan lebih lanjut dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” lanjut Rudi.

Pemusnahan barang bukti ini mendapat apresiasi dari Asisten I Bupati Muara Enim, Mat Kasrun, yang mewakili Bupati Muara Enim. Ia mengungkapkan dukungannya terhadap upaya Kejari Muara Enim dalam memberantas narkoba dan tindak pidana lainnya.

“Pemkab Muara Enim mendukung sepenuhnya segala upaya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menekan angka peredaran narkoba dan kriminalitas lainnya di wilayah kita,” ujarnya.

Baca juga :   Kenalan di Facebook, Motor Wanita Paruh Baya Digondol Teman Baru

Dalam kesempatan ini, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Ari Qurniawan, perwakilan Forkopimda, OPD, BNN, dan Lapas Muara Enim yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti.[NVS]

Kejari Muara Enim Narkoba Pemusnahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLestarikan Seni Tradisional, Yayasan Dinda Bestari Gelar Workshop Bersama Universitas PGRI Palembang
Next Article Pemerintah Kabupaten PALI Siapkan Jam Kerja ASN selama Ramadhan 2025
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?