Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemilik Restoran Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV Dugaan Pelanggan Tak Membayar
Regional

Pemilik Restoran Bibi Kelinci Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV Dugaan Pelanggan Tak Membayar

alwiBy alwi07/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien didampingi kuasa hukum saat memberikan keterangan pers. (instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.

Ia dilaporkan oleh pasangan suami istri berinisial ZK dan ERS ke Bareskrim Polri setelah mengunggah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelanggan membawa makanan tanpa membayar.

Baca juga :   Video Pengakuan Pasien Viral, Dugaan Pelecehan oleh Oknum Nakes RSUD Martapura Diusut Polisi

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/9/2025) malam saat restoran Bibi Kelinci sedang ramai menerima pesanan.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas, ZK dan ERS terlihat memasuki area dapur yang merupakan zona terbatas bagi pelanggan. Keduanya kemudian memprotes karyawan karena pesanan mereka belum juga diberikan.

“Area dapur merupakan area terbatas bagi pelanggan. Kejadian itu sempat memicu keributan dengan karyawan,” kata Goldie kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

Baca juga :   Jelang Nataru, Harga Telur di Muara Enim Meroket

Menurut Goldie, setelah terjadi keributan, pasangan tersebut meninggalkan restoran sambil membawa 14 menu makanan yang telah dipesan tanpa melakukan pembayaran. Karyawan restoran sempat mengejar keduanya untuk meminta pelunasan tagihan, namun tidak diindahkan.

Berdasarkan struk pembayaran yang telah dicetak, kerugian yang dialami restoran mencapai Rp530.150.

Sebagai tindak lanjut, Nabilah kemudian mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut ke media sosial. Ia juga melayangkan somasi kepada ZK dan ERS pada 24 September 2025 melalui kuasa hukumnya agar keduanya meminta maaf secara langsung.

Baca juga :   Rela Jadi Saksi Kunci di Persidangan, Pelaku Perampokan di OKI: Kasihan, Hajidin Tidak Bersalah Tapi Ditangkap!

Namun, somasi tersebut tidak mendapat tanggapan. Nabilah kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mampang Prapatan.

Tak lama kemudian, ZK dan ERS justru mengirimkan somasi balasan kepada Nabilah dengan tuntutan ganti rugi materiil dan non-materiil sebesar Rp1 miliar sebagai syarat penyelesaian perkara secara damai.

Permintaan tersebut ditolak oleh pihak Nabilah. Setelah itu, pasangan tersebut melaporkan Nabilah ke Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan rekaman CCTV di media sosial yang dinilai merugikan mereka.

Baca juga :   VIDEO: Begini Percakapan Teuku Ryan dengan Selebgram Wanita yang Tersebar di Media Sosial

Goldie menegaskan bahwa unggahan video tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat serta mencegah kejadian serupa terulang.

“Tidak ada niat jahat dari klien kami untuk menyerang kehormatan siapa pun. Video itu diunggah sebagai bentuk peringatan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, Nabilah telah beberapa kali memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga 26 Februari 2026.

Baca juga :   HUT Bhayangkara ke 79, Polda Sumsel Terima Pemberian Gedung Ditlantas dari Herman Deru

Namun dua hari setelah pemeriksaan tersebut, ia menerima surat penetapan sebagai tersangka pada 28 Februari 2026.

Pihak kuasa hukum menilai proses penetapan tersangka tersebut berlangsung sangat cepat dan menimbulkan tanda tanya.

Sementara itu, Nabilah mengaku heran dengan status hukum yang kini menjeratnya. Ia menilai rekaman CCTV yang diunggah merupakan bukti nyata dari kejadian yang sebenarnya terjadi di restorannya.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca: Muba Berpotensi Diguyur Hujan di Siang Hingga Malam Hari

“Saya merasa proses ini berjalan sangat cepat dan terasa janggal. Rekaman CCTV itu ada dan menunjukkan kejadian sebenarnya,” kata Nabilah.

Hingga saat ini, upaya mediasi antara kedua pihak telah dilakukan dua kali, namun belum mencapai kesepakatan. Kedua pihak masih bersikukuh pada masing-masing pendiriannya. (LWM)

Bibi Kelinci CCTV Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMulai 13 Maret, Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas di Tol dan Jalintim Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
Next Article Bassist dan Pendiri God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?