RELUNG.ID – Iqbal Basyid (36) warga Jalan KH Azhari, Lorong Kenduruan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang terpaksa ditangkap anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek SU II Palembang.
Pasalnya, pria tersebut telah mencuri pintu kamar mandi aluminium.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/B/121/VII/2026/SPKT/Polsek SU II Palembang/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Dalam laporan polisi tersebut, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Yudha Muka II, tepatnya Kantor Kementerian Haji dan Umroh Palembang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Sabtu (11/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Jadi awalnya saksi atas nama Riski Aji Saputra menyalakan lampu penerangan dan melihat pintu kamar mandi berbahan dasar alumunium yang disimpan di belakang kantor telah hilang,” kata Dedi saat diwawancarai awak media, Senin (27/7/2026) siang.
Mengetahui adanya pencurian, saksi lainnya Arif Al Fajri langsung melihat rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengetahui pelakunya. Benar saja, pintu kamar mandi aluminium tersebut dimaling oleh seorang pria.
“Dari rekaman kamera CCTV itu, saksi mengetahui pelaku pencurian bernama Iqbal Basyid, sehingga pihak korban langsung membuat laporan polisi di SPKT Polsek SU II Palembang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp800 ribu,” jelas Dedi.
Dedi mengatakan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Hingga pada akhirnya tersangka Iqbal Basyid diketahui sedang berada di kawasan 13 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.
“Mengetahui keberadaan pelaku, anggota kita langsung melakukan upaya paksa. Tersangka Iqbal berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek SU II Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. Kita kenakan Pasal 476 KUHP,” pungkasnya. (DNP)

