RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang mengalami kendala anggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
Dari kebutuhan dana sebesar Rp 36 miliar, Pemkab baru memiliki sisa anggaran Rp 6,9 miliar dari Pilkada sebelumnya, sehingga masih diperlukan tambahan sekitar Rp 29 miliar.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Sri Mulyadi, menyarankan agar Pemkab segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel maupun pemerintah pusat untuk mencari solusi pendanaan.
“Yang pasti perlu ada koordinasi terlebih dahulu, karena sampai saat ini belum ada surat resmi dari KPU Provinsi terkait hal ini,” ujar Sri Mulyadi, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, jika Pemkab Empat Lawang tidak mampu menutupi kekurangan anggaran dan ingin meminta bantuan ke Pemprov, maka harus dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri serta KPU RI untuk memastikan kesesuaian aturan.
“Selain itu, anggarannya juga harus dibahas bersama antara Pemprov dan DPRD Sumsel,” tambahnya.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari solusi agar PSU tetap dapat dilaksanakan.
“Kita tunggu saja hasil koordinasi dengan KPU RI,” katanya.
Andie, yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel, menjelaskan bahwa bantuan dari APBD Sumsel memungkinkan untuk diberikan, tetapi harus melalui permohonan resmi kepada Gubernur dan dibahas lebih lanjut dengan Pemprov serta DPRD Sumsel.
“Harus ada permohonan resmi yang diajukan kepada Gubernur,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa PSU Empat Lawang harus tetap dilaksanakan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga semua pihak harus berkontribusi agar proses ini berjalan lancar.
“Pada prinsipnya DPRD Sumsel siap mendukung agar PSU Empat Lawang dapat terlaksana. Ini adalah tanggung jawab bersama, termasuk Pemprov, Polda, dan Kodam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, menegaskan bahwa pihaknya terus mencari solusi terkait pengalokasian anggaran PSU tersebut.
“Solusinya sedang dikoordinasikan dan didiskusikan. Kami yakin akan ada jalan keluar, dan PSU Kabupaten Empat Lawang akan tetap berjalan sesuai amar putusan MK,” katanya. [DSK]

