RELUNG.ID – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menunda penerapan larangan terhadap aplikasi media sosial populer TikTok.
Penundaan terbaru diberlakukan selama 90 hari bagi perusahaan induknya, ByteDance, untuk menyelesaikan kesepakatan divestasi.
Penundaan ini merupakan yang ketiga kalinya sejak Trump menjabat kembali. Sebelumnya, ia telah memberikan masa tenggang awal selama 75 hari, yang kemudian diperpanjang satu kali sebelum penundaan terbaru ini diumumkan melalui perintah eksekutif baru.
Seperti diketahui, perpanjangan ini bermula pada tahun 2024 lalu, saat Kongres AS mengesahkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance perusahaan asal Tiongkok untuk melepas 80 persen kepemilikan TikTok di AS kepada investor Amerika.
Mahkamah Agung AS kemudian menguatkan undang-undang tersebut, meskipun dampak langsungnya saat itu hanya berupa pemadaman layanan TikTok selama 13 jam.
TikTok menjadi salah satu titik panas dalam hubungan dagang AS-Tiongkok, dan Washington menganggap kepemilikan asing atas platform ini sebagai risiko terhadap keamanan nasional.
Beberapa perusahaan dan tokoh ternama dikabarkan sempat tertarik mengakuisisi sebagian kepemilikan TikTok, mulai dari Amazon hingga MrBeast, kreator konten terkemuka.
Reuters melaporkan pada April 2025 bahwa kesepakatan telah hampir tercapai antara ByteDance, para investor AS, serta pemerintah kedua negara.
Namun, rencana tersebut batal akibat meningkatnya ketegangan dalam perang dagang antara pemerintahan Trump dan Tiongkok.
Saat ini, para investor memiliki tenggat waktu hingga pertengahan September 2025 untuk merampungkan kesepakatan baru yang sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.
Meskipun divestasi telah disetujui secara prinsip oleh AS, setiap kesepakatan masih harus mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Tiongkok.
TikTok dipandang sebagai aset strategis, dan Beijing telah menyatakan akan meninjau dengan ketat setiap rencana penjualan teknologi algoritma yang digunakan platform tersebut.
Dalam konteks perang dagang dan persaingan teknologi antara dua negara, TikTok kini menjadi alat tawar-menawar geopolitik yang rumit. (LWM)

