RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam memperkuat sinergi dalam bidang hukum melalui penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK).
Kerja sama ini bertujuan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan SKK dilakukan langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Ira Febrina, di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Rabu (15/7/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan Negeri sebagai Jaksa Pengacara Negara sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan pemerintah dan penggunaan anggaran daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kerja sama ini menjadi instrumen strategis bagi Pemkot Pagar Alam untuk memperoleh pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri. Dengan demikian, seluruh kebijakan maupun serapan anggaran daerah dapat berjalan sesuai regulasi,” ujar Ludi.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga merupakan bentuk mitigasi risiko sekaligus upaya preventif agar pelaksanaan program pemerintah dapat berlangsung secara efektif, efisien, dan terhindar dari persoalan hukum.
Sementara itu, Kajari Pagar Alam Ira Febrina menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Pagar Alam dalam memperkuat aspek kepatuhan hukum melalui kerja sama tersebut.
Menurut Ira, pendampingan hukum kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Oleh karena itu, Kejari siap memberikan layanan hukum secara profesional, objektif, dan optimal.
“Kami siap memberikan pendampingan, masukan, serta mewakili Pemkot Pagar Alam baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai kewenangan yang dimiliki. Harapannya, seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya. (ADV/TFK)

