RELUNG.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus menunjukkan komitmennya untuk mengurangi kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni di Kota Palembang. Hingga saat ini, tercatat ada 53 kawasan kumuh dengan 1.990 rumah tidak layak huni yang menjadi prioritas penanganan.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Agus Rizal, mengatakan bahwa pihaknya fokus menuntaskan rumah tidak layak huni guna menekan jumlah kawasan kumuh.
“Ada 1.990 rumah tidak layak huni di Kota Palembang. Meskipun jumlah ini sudah jauh berkurang dari sebelumnya, kami akan tetap fokus untuk menyelesaikannya,” ujar Agus pada Selasa (4/2).
Pemkot mencatat, jumlah rumah tidak layak huni di Palembang sebelumnya mencapai sekitar 4.500 unit. Namun, melalui berbagai program, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 2.700 unit, dan kini tinggal 1.990 unit. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program bedah rumah.
“Selain mengajukan bantuan ke pemerintah pusat dan provinsi, kami juga memiliki program bedah rumah yang didukung oleh BAZNAS Kota Palembang,” tambahnya.
Agus Rizal menjelaskan bahwa terdapat 53 kelurahan di Palembang yang termasuk kawasan kumuh dan membutuhkan intervensi. Kawasan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar yang harus segera diselesaikan, terutama di bawah kepemimpinan kota mendatang pada tahun 2025.
“Kami menargetkan sebanyak mungkin kawasan kumuh dapat cepat teratasi,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemkot Palembang tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga berencana mengajukan bantuan ke pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
“Jika luasannya 15 hektare ke atas menjadi tanggung jawab pusat, 10-15 hektare merupakan tanggung jawab provinsi, dan di bawah 10 hektare menjadi tanggung jawab kota,” jelas Agus.
Adapun penyebaran kawasan kumuh di Kota Palembang meliputi beberapa kelurahan, di antaranya Karya Jaya, Ogan Baru, Kemang Agung, Kemas Rindo, Kertapati, Keramasan, 2 Ulu, 16 Ulu, Silaberanti, 36 Ilir, Karang Anyar, Pulokerto, Karang Jaya, Talang Putri, Plaju Darat, Talang Bubuk, Lawang Kidul, dan Kuto Batu. [R]

