PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih menemukan kasus mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seorang ASN diketahui telah mangkir dari tugas selama 10 tahun, namun tetap menerima gaji dari negara.
Temuan tersebut merupakan hasil sidak tim gabungan dari Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih, yang dilakukan di sejumlah instansi pemerintahan pada Selasa (29/4/2025), termasuk dinas, kecamatan, dan kelurahan.
“Salah satu ASN tercatat tidak masuk kerja selama 10 tahun dengan alasan sakit. Namun selama itu, gajinya masih terus mengalir,” ungkap Kepala Inspektorat Daerah Prabumulih, Indra Bangsawan.
Tak hanya satu, total terdapat enam ASN yang terindikasi bolos kerja dalam rentang waktu bervariasi, mulai dari dua hingga sepuluh tahun. Dari jumlah tersebut, dua ASN berasal dari lingkungan kelurahan dan empat lainnya dari dinas, termasuk Dinas Pendidikan.
“Untuk ASN di Dinas Pendidikan, saat ini sedang kami proses pemecatannya,” tambah Indra.
Langkah sidak ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Prabumulih Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril, yang sebelumnya telah memimpin apel lapangan di sejumlah OPD untuk memastikan kedisiplinan pegawai.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk membenahi kedisiplinan ASN. Ketidaksesuaian data kehadiran dan pegawai aktif harus segera dibersihkan,” ujar Franky Nasril.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan pelajari ketentuan yang berlaku melalui BKPSDM dan Inspektorat. Hasilnya nanti kita laporkan ke Bapak Wali Kota untuk ditindaklanjuti,” tegas Franky.[KPB]

