RELUNG.ID –Â Meningkatnya pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Lubuklinggau, membuat Polres Lubuklinggau tetap membuka pelayanan SKCK di hari Sabtu dan Minggu.
“Ya kita buka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu juga karena pemohon meningkat,” kata Kadar Intel Polres Lubuklinggau Iptu Khamdan pada Sabtu, (13/9/2025).
Menurutnya, pelayanan di hari Sabtu dan Minggu dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Disamping itu, sebagai upaya memaksimalkan pelayanan pihaknya menambah jumlah petugas di kantor pelayanan pembuatan SKCK.
“Kita menambah petugas, membackup 10 orang,” ujarnya.
Kasat Intel menambahkan, perhari pihaknya melayani 100 sampai 400 pemohon bersamaan dengan pengumuman kelolosan PPPK Paruh Waktu. Bahkan puncaknya pada hari Selasa kemarin, pihaknya melayani hingga 600 pemohon atau hampir tembus ribuan.
“Puncaknya hari Selasa kemarin mencapai 600 pemohon,” pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan pantauan pada Sabtu sore, Kasat Intel Polres Lubuklinggau Iptu Khamdan langsung turun memberikan pelayanan.
Dia bertugas menginformasikan melalui pengeras suara dengan memanggil pemohon yang berkas SKCK-nya sudah selesai.
Sebagaimana diketahui, pemohon yang membuat SKCK diperkirakan akan terus meningkat. Sebab syarat pelengkap berkas tersebut sampai dengan batas tanggal 22 September 2025.
Pemohon dapat mendaftar membuat SKCK tanpa mengantri dengan mendaftar via online. Setelah itu membawa persyaratan yang diminta berupa fotokopi KTP, KK, Ijazah terakhir atau akte kelahiran, Pas Foto 4×6 berwarna berlatar belakang warna merah dan membayar PNPB Rp 30 ribu. (NSR)

