RELUNG.ID- Perbuatan keji Sunardi (44) yang melakukan pembunuhan terhadap penagih utang Sri Pujianti (23) dan Almaidah (51) istrinya terbongkar setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Mirisnya aksi pembunuhan istri Sunardi itu ternyata sudah dilakukannya sejak tiga tahun silam tepatnya pada November 2022. Bahkan, mayat istrinya tersebut dimasukkan ke dalam septic tank rumah pelaku di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, terungkapnya kasus dua pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku Sunardi ini setelah sebelumnya keluarga dari korban Sri Pujianti mendatangi rumah pelaku.
Sebab, Sri mendadak hilang tanpa jejak saat menagih utang kepada pelaku pada Senin (3/2/2025) pukul 15.00 WIB.
“Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” ujar Kapolres.
Merasa curiga lantaran Sri Pujayanti tak bisa dihubungi. Keluarga akhirnya menanyakan kepada pelaku soal keberadaan korban. Namun pelaku sempat mengelak hingga akhirnya melarikan diri.
Karena curiga, warga bersama RT setempat masuk ke dalam rumah. Mayat Sri lantas ditemukan tewas di dalam kamar dengan ditutupi springbed.
“Pelaku merasa kesal kepada korban karena ditagih hutang sehingga membunuhnya,”kata Mustofa.
Dari kasus tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Fakta baru terungkap saat Sunardi mengaku telah membunuh istrinya pada tahun 2022 silam.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, pelaku tega membunuh istrinya sendiri pada tahun 2022 silam dan menguburkan jasadnya di dalam septic tank.
Awalnya, polisi menerima laporan ada warga yang kehilangan anggota keluarganya.
“Karena ada laporan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, kemudian kami konfirmasi ke yang bersangkutan, dan dia membenarkan,”kata Onkoseno.
“Dugaannya seperti itu (mayat lain di septic tank yang ternyata istrinya),” ujar Onkoseno pada Rabu (5/2/2025).
Sejumlah personel kepolisian dan tim kedokteran dari RS Polri dikerahkan untuk melakukan pembongkaran septic tank pada Rabu pukul 12.00 WIB.
Hasil pembongkaran itu, ditemukan kerangka keseluruhan secara utuh.Termasuk ada pakaian, jaket korban.
“Hasil pemeriksaan dan pengembangan yang mendalam dari temen-temen Reskrim Polres maupun Polsek diperoleh dari keterangan bahwa tersangka mengakui telah pada 2022 awal November melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, Rabu (5/1/20245).
Saat ini jasad berupa kerangka itu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta.[AYK]

