RELUNG.ID – Tragedi tewasnya seorang pemuda berinisial RA (20) setelah ditusuk saat menghadiri hiburan musik organ tunggal (OT) di Kota Pagar Alam mendapat perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pagar Alam.
Ketua MUI Kota Pagar Alam, Ustaz Sufian Hadi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia berharap kejadian yang menewaskan satu orang itu menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan hiburan malam dalam acara hajatan.
Menurut Sufian, kegiatan seperti pesta pernikahan seharusnya menjadi momentum untuk bersyukur sekaligus memanjatkan doa bagi pasangan yang baru menikah.
Karena itu, ia mengingatkan agar rangkaian acara tidak diisi dengan kegiatan yang dinilai dapat menghilangkan nilai sakral dan keberkahan pernikahan.
“Saya sangat sedih dan prihatin dengan kejadian itu, sebab dampak negatif dari acara musik organ tunggal di malam hari sudah sering kita dengar,” kata Sufian, Selasa (29/9/2026).
Ia mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari tragedi tersebut dan mulai mempertimbangkan kembali kebiasaan menggelar hiburan musik hingga larut malam dalam acara hajatan.
Sufian menegaskan, imbauan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat dalam merayakan kebahagiaan, melainkan agar kegiatan hajatan tetap berlangsung dengan suasana yang aman, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai agama.
Ia juga mengingatkan agar pesta pernikahan tidak dicampur dengan kegiatan yang menurutnya bertentangan dengan nilai agama.
“Stop hajatan pernikahan dicampuri maksiat. Dikhawatirkan menghilangkan keberkahan,” tegasnya.
Sufian kemudian mengajak masyarakat kembali merenungkan tujuan digelarnya sebuah pesta pernikahan.
Menurutnya, hajatan pernikahan idealnya menjadi sarana untuk mengumumkan rasa syukur sekaligus mendapatkan doa dan restu dari keluarga serta masyarakat sekitar.
“Bukankah kita semua menginginkan rumah tangga yang diawali dengan doa, bukan dengan murka? Kita menggelar hajatan untuk mengumumkan rasa syukur, untuk memohon doa restu dari keluarga dan tetangga, agar perjalanan baru itu diridai Allah SWT,” ujarnya.
Ia menyoroti sejumlah hal yang menurutnya kerap menyertai hiburan malam dalam acara hajatan, mulai dari musik hingga larut malam, aktivitas yang dianggap berlebihan, hingga potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Sufian berharap masyarakat dapat memilih bentuk hiburan yang tetap menghormati nilai agama dan kenyamanan warga.
“Masyarakat mengharap keberkahan, namun tanpa sadar juga mengundang hal-hal yang menjauhkan dari keberkahan itu sendiri. Bagaimana mungkin kita mengharapkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, jika langkah pertamanya saja sudah dicampuri dengan maksiat,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat menjaga kesakralan prosesi pernikahan dengan menggelar hajatan secara sederhana, santun, serta tetap memperhatikan norma agama dan ketertiban lingkungan.
“Mari kita jaga kesucian akad nikah itu dengan hajatan yang sederhana, santun, dan tetap dalam koridor syariat,” pungkasnya. (TFK)

